SuaraSumbar.id - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia memposting foto dukungan dan bendera warna-warni khas LGBT lewat akun media sosial resminya.
Aksi tersebut pun mendapat sorotan hingga kecaman dari tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila dimana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," kata Anwar Abbas dalam keterangannya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Anwar Abbas menyebut tidak ada satupun agama di Indonesia yang mentolerir praktik LGBT. Tak hanya itu, dia juga memastikan LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang bisa diobati.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dinilai Promosikan LGBT, Anwar Abbas Buka Suara
"Tidak ada satu agamapun dari 6 agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT apalagi agama Islam yang merupakan agama mayoritas penduduk di negeri ini.
Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar Abbas juga menyebut praktik LGBT ini justru bertentangan dengan nilai-nilai manusia. Sebab, kata dia, praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya kemanusiaan dalam beberapa ratus tahun mendatang jika terus dibiarkan.
"Praktik LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas anti manusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak. Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis, maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini," jelasnya.
"Jadi praktik LGBT ini merupakan praktik yang antimanusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," tegas dia.
Baca Juga: Kasus Injak Al-Quran, Waketum MUI Anwar Abbas: Segera Seret Pelaku ke Pengadilan
Berita Terkait
-
Daftar Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah, Ada Kakek Anies Baswedan hingga Lafran Pane Pendiri HMI!
-
Daftar 23 Pahlawan Kemerdekaan RI dari Muhammadiyah, Termasuk Jenderal Sudirman hingga Buya Hamka dan Soekarno
-
DPR Bentuk Pansus Haji, MUI: Anggota Timwas DPR Kurang Literasi
-
Anggota DPR Tuding Petugas Haji Belanja di Madinah, Anwar Abbas Semprot Balik
-
Nilai Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik, Wakil Ketua MUI: kalau Saya yang Jadi Menteri Agama Gak Sanggup
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang