Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:39 WIB
Komisioner KPU, Viryan Aziz . (Suara.com/Muhammad Yasir)

SuaraSumbar.id - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) pukul 01.40 WIB dini hari.

Almarhum Viryan meninggal dunia usai mendapat perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta karena mengalami pendarahan otak.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh mantan Ketua KPU Arief Budiman. "Innalillahi wa innailaihi raajiunn. Kullu Nafsin Dzaaiqatul Maut. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz anggota KPU periode 2017-2022. Almarhum meninggal sekitar 01.40 WIB di RS Abdi Waluyo Jakarta," ujar Arief kepada wartawan dikutip dari Suara.com.

Arief Budiman juga mendoakan almarhum Viryan Aziz. "Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya. Dan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kelapangan hati oleh Allah SWT," ucapnya.

Baca Juga: Mantan Anggota KPU Viryan Aziz Meninggal Dunia

Sebelumnya, Viryan Aziz sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami pendarahan otak. Sehingga harus menjalani operasi karena ada pendarahan di otak.

Viryan Aziz lahir pada 4 September 1975 di Jakarta. Sebelum menjadi komisioner KPU RI 2017-2022, Viryan Aziz pernah menjadi anggota KPU Kota Pontianak 2008-2013 dan anggota KPU Kalimantan Barat 2013-2017.

Load More