SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengumumkan pembebasan penggunaan masker saat aktivitas di luar ruangan.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, mulai 17 Mei 2022 ini masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker.
"Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi, kini masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka," kata Erman Safar, Rabu (18/5/2022).
Pemkot juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, juga tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Untuk antisipasi juga, waspada itu harus, antisipasi juga tetap kita jalankan, lebih baik dicegah dari pada mengobati " kata dia.
Menurutnya, aktifitas luar ruangan tidak masalah jika tidak menggunakan masker berlaku di Kota Bukittinggi.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5) tentang kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kriteria Orang Wajib Masker, Walau Sudah Dilonggarkan Boleh Tidak Pakai di Luar Ruangan
-
Kebijakan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka Diyakini Tak Akan Picu Lonjakan Kasus COVID-19
-
Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Tempat Terbuka, Luqman Hakim: Pemerintah Jalankan Salah Satu Tujuan Syariat Islam
-
Jokowi Izinkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Wagub Riza: Di Balai Kota DKI Masih Pakai
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!
-
Tinggalkan Daerah Sumber Longsor Maninjau, 54 Warga Mengungsi di Pinggir Kelok 44 Agam
-
Fenomena Sinkhole Situjuah Batua Terus Meluas, BPBD Limapuluh Kota Pasang Garis Polisi