SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengumumkan pembebasan penggunaan masker saat aktivitas di luar ruangan.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, mulai 17 Mei 2022 ini masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker.
"Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi, kini masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka," kata Erman Safar, Rabu (18/5/2022).
Pemkot juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, juga tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Untuk antisipasi juga, waspada itu harus, antisipasi juga tetap kita jalankan, lebih baik dicegah dari pada mengobati " kata dia.
Menurutnya, aktifitas luar ruangan tidak masalah jika tidak menggunakan masker berlaku di Kota Bukittinggi.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5) tentang kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kriteria Orang Wajib Masker, Walau Sudah Dilonggarkan Boleh Tidak Pakai di Luar Ruangan
-
Kebijakan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka Diyakini Tak Akan Picu Lonjakan Kasus COVID-19
-
Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Tempat Terbuka, Luqman Hakim: Pemerintah Jalankan Salah Satu Tujuan Syariat Islam
-
Jokowi Izinkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Wagub Riza: Di Balai Kota DKI Masih Pakai
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang