SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengumumkan pembebasan penggunaan masker saat aktivitas di luar ruangan.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan, mulai 17 Mei 2022 ini masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktivitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker.
"Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi, kini masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka," kata Erman Safar, Rabu (18/5/2022).
Pemkot juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, juga tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
“Untuk antisipasi juga, waspada itu harus, antisipasi juga tetap kita jalankan, lebih baik dicegah dari pada mengobati " kata dia.
Menurutnya, aktifitas luar ruangan tidak masalah jika tidak menggunakan masker berlaku di Kota Bukittinggi.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5) tentang kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kriteria Orang Wajib Masker, Walau Sudah Dilonggarkan Boleh Tidak Pakai di Luar Ruangan
-
Kebijakan Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka Diyakini Tak Akan Picu Lonjakan Kasus COVID-19
-
Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Tempat Terbuka, Luqman Hakim: Pemerintah Jalankan Salah Satu Tujuan Syariat Islam
-
Jokowi Izinkan Lepas Masker Di Luar Ruangan, Wagub Riza: Di Balai Kota DKI Masih Pakai
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRILinkAgen di Palembang Tumbuh 18,82%, Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat
-
Pengguna BRImo di Palembang Capai 1,98 Juta, Tunjukkan Lonjakan Layanan Digital
-
Kasus Dugaan Bullying Siswa di Padang hingga Korban Dirawat di RS Jiwa, Wakepsek Sebut Hanya Candaan
-
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkotika, Sita Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
-
Siswa SMA Pertiwi 2 Padang Diduga Dibully Teman Sekelas hingga Depresi dan Dirawat di RS Jiwa