SuaraSumbar.id - Kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa menggunakan atribut kegamaan dalam persidangan mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil.
Nasir menyampaikan apresiasn tersebut karena kerap dibuat heran oleh terdakwa dalam persidangan yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan, salah satunya simbol Agama Islam yang lazim di Indonesia.
Simbol keagamaan yang umum dipakai terdakwa dalam persidangan tersebut umumnya, dari penggunaan kopiah haji, baju koko, kerudung atau pakaian abaya hingga cadar.
Padahal, ia mengemukakan, sebelumnya terdakwa tidak pernah menggunakan atribut tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
"Tentu saja, atribut ini menyudutkan umat Islam. Ada kesan seolah-olah atribut keagamaan itu dipaksakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau seolah-olah sudah bertaubat dari kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut," katanya kepada wartawan pada Rabu (18/5/2022).
Lebih lanjut, ia juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk secepatnya menerbitkan peraturan tersebut secara resmi.
"Saya acungkan jempol buat Pak Jaksa Agung untuk hal ini. Karenanya, segera diterbitkan peraturan Jaksa Agung soal larangan atribut keagamaan bagi terdakwa," katanya.
Larangan kepada terdakwa untuk mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan sebelumnya dilontarkan ST Burhanuddin.
Ia mengemukakan, aturan tersebut untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.
Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Terkesan Sudutkan Islam, Legislator PKS Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Bawa Atribut Agama Saat Sidang
-
Muak Agama Selalu Dijadikan Tameng, DPR Dukung Kejaksaan Larang Terdakwa Mendadak Pakai Atribut Keagamaan
-
Setuju dengan Penyataan Jaksa Agung, Roy Suryo Sentil Penampilan Ruhut Sitompul di TV: Auto Peci, Tampil Sok Beriman
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Awal 2026, Waspada Banjir Lahar Dingin
-
Kenapa Sinkhole Terjadi di Tengah Sawah Limapuluh Kota? Ini Penjelasan Ahli Geologi
-
Tim Kesehatan PDIP Tembus Kampung Ngalau Gadang di Pesisir Selatan, Terisolasi Lebih Sebulan
-
Semua Sungai Dangkal Wajib Dikeruk Cegah Banjir Bandang Berulang, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
Harimau Sumatera Muncul di Pemukiman Warga Agam Awal 2026, BKSDA Pasang Kamera Jebak