SuaraSumbar.id - Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM) mengklaim objek wisata Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bebas pungutan liar (pungli).
Demikian dikatakan oleh Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda PSM Rico Rahmadian Albert, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (5/5/2022).
Ia mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri dan Satpol PP untuk menindak pelaku pungli.
"Kita sudah kawal ketat dan melakukan penyisiran di semua titik lokasi, untuk memastikan tidak ada lagi pungli di kawasan Pantai Air Manis ini, jika masih ada akan kita tindak tegas," katanya.
Rico mengimbau kepada pengunjung untuk segera melapor ke petugas keamanan jika menjadi korban pungli.
"Kita sudah menyiapkan dua pos pengamanan, ada TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP agar pengunjung tetap nyaman saat berlibur di Pantai Air Manis," jelasnya.
"Selain bisa melapor ke petugas, masyarakat juga bisa mengirimkan pesan atau keluhan serta kritik ke nomor layanan pengaduan yang sudah disediakan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pengunjung Objek Wisata Rumah Gadang Sungai Beringin Meningkat
-
H+2 Lebaran, Ribuan Warga Serbu Kawasan Objek Wisata di Bintan
-
Libur Lebaran, 4 Pengunjung Objek Wisata Pasaman Barat Meninggal Dunia
-
Objek Wisata Alam di Palembang Dipadati Pemudik dari Berbagai Daerah
-
Objek Wisata di Lampung Mulai Dipadati Pengunjung di Hari Kedua Lebaran Idul Fitri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman