SuaraSumbar.id - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus segera dibayarkan pada bulan Ramadhan hingga sebelum melaksanakan shalat Ied. Zakat fitrah merupakan jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, nilai zakat fitrah 2022 untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya setara Rp 45.000/hari/jiwa.
Membayar zakat diatur berdasarkan Peraturan Menteri Agama (Menag) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif.
Ada 3 kriteria zakat fitrah dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa:
1. Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
2. Beras atau makanan pokok untuk zakat fitrah dapat diganti dengan uang senilai 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
3. Pembayaran zakat fitrah ini harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda, tergantung siapa yang membayarkan. Pasalnya, zakat fitrah juga dapat diwakilkan.
Baca Juga: jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, Jumat 29 April 2022
Seperti orang tua mengeluarkan zakat fitrah untuk anaknya yang masih belum baligh. Berikut penjelasannya:
1. Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.
2. Bacaan niat zakat fitrah untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.
Berita Terkait
-
Cara Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Lengkap dengan Doanya Saat Membayar
-
Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri Dan Anak
-
Cara Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Orang yang Diwakilkan, Lengkap dengan Doa saat Membayarnya
-
Lengkap Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak
-
Niat Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan dan Terjemahannya
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?
-
Kronologi 24 Orang Hilang di Hutan Pauh Sangik Limapuluh Kota, Semua Selamat!