SuaraSumbar.id - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim yang berpuasa di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya. Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dari usia berapa pun, bahkan bayi yang masih dalam kandungan juga wajib membayar zakat. Hal ini didasari dari salah satu hadist yang berbunyi:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Doa Niat Zakat Fitrah
Bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berbeda-beda tergantung siapa yang membayarkannya. Oleh karenanya, Anda harus memperhatikan bacaan doa zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwakilkan oleh anggota keluarga maupun orang yang diwakilkan. Meskipun diwakilkan, namun pahala atau ganjaran yang diberikan Allah kepada orang yang berzakat tetaplah sama.
Pembayaran zakat fitrah yang diwakilkan oleh anggota keluarga lain seperti ayah, ibu, adik atau yang lainnya memiliki niatan yang berbeda. Tergantung untuk siapa zakat itu hendak dikeluarga. Berikut niatnya.
Baca Juga: Panduan Perayaan Idul Fitri di Surabaya, Warga Diminta Bayar Zakat Secara Nontunai Lewat Daring
1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimunii nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Berita Terkait
-
Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
-
Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya
-
Pengertian Zakat Fitrah: Ketentuan Hukum, Niat, Besarnya dan Waktu Terbaik Membayar
-
Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Atau Beras?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar