SuaraSumbar.id - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim yang berpuasa di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya. Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dari usia berapa pun, bahkan bayi yang masih dalam kandungan juga wajib membayar zakat. Hal ini didasari dari salah satu hadist yang berbunyi:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Doa Niat Zakat Fitrah
Bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berbeda-beda tergantung siapa yang membayarkannya. Oleh karenanya, Anda harus memperhatikan bacaan doa zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwakilkan oleh anggota keluarga maupun orang yang diwakilkan. Meskipun diwakilkan, namun pahala atau ganjaran yang diberikan Allah kepada orang yang berzakat tetaplah sama.
Pembayaran zakat fitrah yang diwakilkan oleh anggota keluarga lain seperti ayah, ibu, adik atau yang lainnya memiliki niatan yang berbeda. Tergantung untuk siapa zakat itu hendak dikeluarga. Berikut niatnya.
Baca Juga: Panduan Perayaan Idul Fitri di Surabaya, Warga Diminta Bayar Zakat Secara Nontunai Lewat Daring
1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimunii nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Berita Terkait
-
Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
-
Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya
-
Pengertian Zakat Fitrah: Ketentuan Hukum, Niat, Besarnya dan Waktu Terbaik Membayar
-
Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Atau Beras?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga
-
CEK FAKTA: Viral Video Evakuasi Penumpang Pesawat di Israel Saat Serangan Iran, Benarkah?
-
KNKT Rekomendasikan Jalan Sitinjau Lauik Ditutup, Gubernur Sumbar: Hampir Setiap Hari Kecelakaan!