SuaraSumbar.id - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim yang berpuasa di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya. Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dari usia berapa pun, bahkan bayi yang masih dalam kandungan juga wajib membayar zakat. Hal ini didasari dari salah satu hadist yang berbunyi:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Doa Niat Zakat Fitrah
Bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berbeda-beda tergantung siapa yang membayarkannya. Oleh karenanya, Anda harus memperhatikan bacaan doa zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwakilkan oleh anggota keluarga maupun orang yang diwakilkan. Meskipun diwakilkan, namun pahala atau ganjaran yang diberikan Allah kepada orang yang berzakat tetaplah sama.
Pembayaran zakat fitrah yang diwakilkan oleh anggota keluarga lain seperti ayah, ibu, adik atau yang lainnya memiliki niatan yang berbeda. Tergantung untuk siapa zakat itu hendak dikeluarga. Berikut niatnya.
Baca Juga: Panduan Perayaan Idul Fitri di Surabaya, Warga Diminta Bayar Zakat Secara Nontunai Lewat Daring
1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimunii nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Berita Terkait
-
Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
-
Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya
-
Pengertian Zakat Fitrah: Ketentuan Hukum, Niat, Besarnya dan Waktu Terbaik Membayar
-
Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Atau Beras?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan