SuaraSumbar.id - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim yang berpuasa di bulan suci Ramadhan.
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya. Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dari usia berapa pun, bahkan bayi yang masih dalam kandungan juga wajib membayar zakat. Hal ini didasari dari salah satu hadist yang berbunyi:
"Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)" (HR. Bukhari – Muslim).
Doa Niat Zakat Fitrah
Bacaan doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga berbeda-beda tergantung siapa yang membayarkannya. Oleh karenanya, Anda harus memperhatikan bacaan doa zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah bisa diwakilkan oleh anggota keluarga maupun orang yang diwakilkan. Meskipun diwakilkan, namun pahala atau ganjaran yang diberikan Allah kepada orang yang berzakat tetaplah sama.
Pembayaran zakat fitrah yang diwakilkan oleh anggota keluarga lain seperti ayah, ibu, adik atau yang lainnya memiliki niatan yang berbeda. Tergantung untuk siapa zakat itu hendak dikeluarga. Berikut niatnya.
Baca Juga: Panduan Perayaan Idul Fitri di Surabaya, Warga Diminta Bayar Zakat Secara Nontunai Lewat Daring
1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
"Nawaitu an ukhrijaa zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimunii nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”
Berita Terkait
-
Doa Penerima Zakat Fitrah, Lengkap dengan Niat saat Membayar dan Artinya
-
Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS
-
Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya
-
Pengertian Zakat Fitrah: Ketentuan Hukum, Niat, Besarnya dan Waktu Terbaik Membayar
-
Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Atau Beras?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin