SuaraSumbar.id - Wakil Presiden Maruf Amin berharap masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik dalam waktu serempak.
"Diharapkan mudiknya tidak dalam waktu serempak sehingga nanti bertumpuk di jalan. Nanti bisa dua, tiga hari sampai ke daerah di Jawa Tengah (atau) Jawa (lain). Malah Presiden (minta) supaya cepat-cepat mudik itu sehingga mudik yang berangsur-angsur," katanya, Selasa (26/4/2022).
Tahun ini, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik untuk merayakan Idul Fitri karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang makin terkendali.
"Saya kira kalau pemerintah sudah memberikan kesempatan untuk mudik tahun ini karena itu diperkirakan antara 70-80 juta orang mudik. Hanya pemerintah minta supaya tetap menjaga protokol kesehatan, vaksinasinya supaya di (berikan suntikan dosis) penguat, supaya aman," kata dia.
Sedangkan untuk arus balik, dia juga meminta agar masyarakat dari daerah tidak malah membawa Covid-19 ke Jakarta dan sekitarnya.
"Juga pulangnya diharapkan seperti itu, sehingga pulangnya lancar. Jangan membawa Covid-19 dari Jakarta ke daerah, atau dari pusat-pusat ke daerah dan sebaliknya jangan bawa dari daerah ke pusat. Nah ini yang harus dijaga protokol kesehatannya," katanya.
Kementerian Perhubungan memperkirakan puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada tanggal 29 April 2022, bersamaan dengan mulainya cuti bersama. Pemerintah memberikan 4 hari cuti bersama yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei 2022.
Kemenhub juga memprediksi akan terdapat potensi pergerakan nasional mencapai 31,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 85,5 juta orang dalam arus mudik tahun ini.
Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Wapres Maruf: Untuk Kebaikan Semua Pihak
Untuk aturan mudik, pemerintah menetapkan masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19 masih diwajibkan melampirkan hasil uji usap PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan mudik.
Bagi mereka yang sudah menerima dosis kedua hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam, sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan dosis penguat atau booster tidak perlu tes lagi sebagai syarat perjalanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Penumpang Kendaraan Roda Dua Bawa Anak Didahulukan Naik Kapal Saat Mudik Lebaran, KNKT: Lindungi Anak-anak
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Utama Mudik, Kalau Tidak Harus Tunjukkan Bukti Swab Antigen
-
Mudik Lebaran 2022 Ini Exit Tol Probolinggo Diperkirakan Bakal Macet, Polisi Dirikan Pos Keamanan
-
Mudik Lebaran 2022, Tim Sniper Polda Sumbar Siaga di Daerah Rawan Aksi Kejahatan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian