SuaraSumbar.id - Seorang karyawan perusahaan Amdal di Kota Makassar bernama Syamsul Arif Putra, dipecat gegara menanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Saya bekerja di PT Karya Alam Selaras, perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi lingkungan. Kantornya di Ruko Tallasa City," kata Syamsul, dikutip dari SuaraSulsel.id, Senin (25/4/2022).
Syamsul mengaku hanya mewakili karyawan lain untuk menanyakan soal pencairan THR. Ia pun diundang rapat bersama pimpinan perusahaan.
"Saya wakili karyawan yang lain untuk pertanyakan soal THR," jelasnya.
Namun pada saat menanyakan soal hal ini, Syamsul malah diancam. Hingga akhirnya, ia diberhentikan secara sepihak.
Syamsul mengaku proses pemecatannya tanpa prosedur, seperti tidak ada surat peringatan atau yang lainnya terlebih dahulu. Ia langsung dipecat secara lisan.
"Bahkan biasanya tanggal merah kami tetap masuk dan lembur tidak dibayarkan. Jam kerjanya juga tidak menentu," keluhnya.
Kasus ini sudah diadukan ke posko THR Pemkot Makassar. Pihak perusahaan rencananya bakal dipanggil Selasa, 26 April 2022.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Makassar Nielma Palamba mengaku sudah menerima aduan tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Manfaatkan Uang THR Agar Tidak Habis Sia-sia
Pihaknya akan melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan pelapor terlebih dahulu.
Menurut Nielma, jika mediasi buntu maka perusahaan bisa diberi sanksi. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
"Kita mediasi dulu karena THR adalah hak non upah bagi pekerja. Besok kita panggil pelapor dengan perusahaannya. Sanksinya bisa dengan teguran administrasi, bisa juga pencabutan izin," ungkap Nielma.
Berita Terkait
-
Resign Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Berikut Penjelasan Lengkapnya
-
Apakah THR Boleh Dipotong? Begini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
-
Pemberian THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran, Disnaker Depok: Tanggal 25 April 2022
-
Suami Mau Berikan THR Pada Istri Berupa Sandal, Saat Dilihat penampakannya Bikin Heboh
-
Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Fasilitasi Persoalan THR Pekerja
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT