SuaraSumbar.id - Seorang karyawan perusahaan Amdal di Kota Makassar bernama Syamsul Arif Putra, dipecat gegara menanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Saya bekerja di PT Karya Alam Selaras, perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi lingkungan. Kantornya di Ruko Tallasa City," kata Syamsul, dikutip dari SuaraSulsel.id, Senin (25/4/2022).
Syamsul mengaku hanya mewakili karyawan lain untuk menanyakan soal pencairan THR. Ia pun diundang rapat bersama pimpinan perusahaan.
"Saya wakili karyawan yang lain untuk pertanyakan soal THR," jelasnya.
Namun pada saat menanyakan soal hal ini, Syamsul malah diancam. Hingga akhirnya, ia diberhentikan secara sepihak.
Syamsul mengaku proses pemecatannya tanpa prosedur, seperti tidak ada surat peringatan atau yang lainnya terlebih dahulu. Ia langsung dipecat secara lisan.
"Bahkan biasanya tanggal merah kami tetap masuk dan lembur tidak dibayarkan. Jam kerjanya juga tidak menentu," keluhnya.
Kasus ini sudah diadukan ke posko THR Pemkot Makassar. Pihak perusahaan rencananya bakal dipanggil Selasa, 26 April 2022.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Makassar Nielma Palamba mengaku sudah menerima aduan tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Manfaatkan Uang THR Agar Tidak Habis Sia-sia
Pihaknya akan melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan pelapor terlebih dahulu.
Menurut Nielma, jika mediasi buntu maka perusahaan bisa diberi sanksi. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
"Kita mediasi dulu karena THR adalah hak non upah bagi pekerja. Besok kita panggil pelapor dengan perusahaannya. Sanksinya bisa dengan teguran administrasi, bisa juga pencabutan izin," ungkap Nielma.
Berita Terkait
-
Resign Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Berikut Penjelasan Lengkapnya
-
Apakah THR Boleh Dipotong? Begini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
-
Pemberian THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran, Disnaker Depok: Tanggal 25 April 2022
-
Suami Mau Berikan THR Pada Istri Berupa Sandal, Saat Dilihat penampakannya Bikin Heboh
-
Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Fasilitasi Persoalan THR Pekerja
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!