SuaraSumbar.id - Seorang karyawan perusahaan Amdal di Kota Makassar bernama Syamsul Arif Putra, dipecat gegara menanyakan pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Saya bekerja di PT Karya Alam Selaras, perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi lingkungan. Kantornya di Ruko Tallasa City," kata Syamsul, dikutip dari SuaraSulsel.id, Senin (25/4/2022).
Syamsul mengaku hanya mewakili karyawan lain untuk menanyakan soal pencairan THR. Ia pun diundang rapat bersama pimpinan perusahaan.
"Saya wakili karyawan yang lain untuk pertanyakan soal THR," jelasnya.
Namun pada saat menanyakan soal hal ini, Syamsul malah diancam. Hingga akhirnya, ia diberhentikan secara sepihak.
Syamsul mengaku proses pemecatannya tanpa prosedur, seperti tidak ada surat peringatan atau yang lainnya terlebih dahulu. Ia langsung dipecat secara lisan.
"Bahkan biasanya tanggal merah kami tetap masuk dan lembur tidak dibayarkan. Jam kerjanya juga tidak menentu," keluhnya.
Kasus ini sudah diadukan ke posko THR Pemkot Makassar. Pihak perusahaan rencananya bakal dipanggil Selasa, 26 April 2022.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemkot Makassar Nielma Palamba mengaku sudah menerima aduan tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Manfaatkan Uang THR Agar Tidak Habis Sia-sia
Pihaknya akan melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan pelapor terlebih dahulu.
Menurut Nielma, jika mediasi buntu maka perusahaan bisa diberi sanksi. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
"Kita mediasi dulu karena THR adalah hak non upah bagi pekerja. Besok kita panggil pelapor dengan perusahaannya. Sanksinya bisa dengan teguran administrasi, bisa juga pencabutan izin," ungkap Nielma.
Berita Terkait
-
Resign Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Berikut Penjelasan Lengkapnya
-
Apakah THR Boleh Dipotong? Begini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
-
Pemberian THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran, Disnaker Depok: Tanggal 25 April 2022
-
Suami Mau Berikan THR Pada Istri Berupa Sandal, Saat Dilihat penampakannya Bikin Heboh
-
Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Fasilitasi Persoalan THR Pekerja
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen