SuaraSumbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan pemberlakuan larangan ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak goreng mentah ke luar negeri.
Kebijakan tersebut rencananya bakal diterapkan mulai 28 April mendatang. Namun apakah harga minyak goreng akan turun secara otomatis seiring pemberlakuan larangan ekspor tersebut? Pengamat Ekonomi Bhima Yudistira mengemukakan, masih belum bisa dipastikan.
Pasalnya Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) ini mengungkapkan, kebijakan tersebut harus dibarengi keputusan lainnya untuk menurunkan harga minyak goreng.
"Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan," kata Bhima kepada Suara.com pada Minggu (24/4/2022).
Menurutnya, daripada melarang ekspor CPO, pemerintah diminta untuk mengembalikan kebijakan domestic market obligation (DMO) CPO, 20 persen.
"Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Estimasi produksi CPO setahun 50 juta ton, sementara penggunaan untuk minyak goreng hanya 5-6 juta ton alias 10 persen-nya. Sisanya mau disalurkan ke mana kalau stop ekspor?" Tanya Bhima.
Ia menegaskan, kebijakan pelarangan ekspor CPO tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan.
Selama ini, ia mengemukakan, permasalahannya ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya lemah.
Menurut Bhima, selama Maret 2022, ekspor CPO nilainya mencapai 3 miliar USD. Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku sebulan penuh potensi kehilangan devisa sebesar 3 miliar USD atau setara Rp43 triliun.
Baca Juga: Mendag Ternyata Pernah Buka Opsi Hentikan Ekspor Minyak Goreng Maret Lalu
"Ini akan terjadi dan angka itu setara 12 persen total ekspor non migas. Ini bisa ganggu stabilitas rupiah juga karena devisa ekspornya terganggu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya. Larangan dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?