SuaraSumbar.id - Dua lelaki yang meledakkan petasan di anus seekor kucing ditangkap aparat Satreskrim Polres Polda Nusa Tenggara Barat.
Kedua lelaki itu diketahui berinisial AL (19) dan AR (28). Mereka ditangkap di rumahnya Kecamatan Plampang, Selasa (19/4) pekan ini.
"Kami mendapat laporan aktivis hewan dan juga ada gelombang desakan warganet, sehingga anggota bergerak meringkus keduanya," kata Kapolres Sumbawa AKPB Esty Setyo Nugroho dalam rilis kasus tersebut, Kamis (21/4/2022).
Ia menjelaskan, AL adalah pemilik kucing malang tersebut. Dia juga yang meledakkan petasan.
"Sedangkan AR adalah yang merekam peristiwa itu."
AL dan AR kekinian disangkakan melanggar Pasal 302 ayat 1 dan 2 KUHP. Bila terbukti bersalah, keduanya terancam penjara 3 bulan serta denda Rp 4.500.
Dalam video rilis kasus, tampak kedua orang tersangka dipamerkan.
Tak hanya itu, kucing yang menjadi korban dalam kasus itu juga dipamerkan.
Tampak anus kucing tersebut masih terluka akibat ulah kedua manusia tersebut.
Baca Juga: Viral Video Orang Masukkan Petasan ke Pantat Kucing dan Dibakar, Diduga di Sumbawa Besar
Sebelumnya diberitakan, beredar video keji yang memperlihatkan seseorang menyiksa kucing. Peristiwa tersebut disebut terjadi di daerah Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Video tersebut kali pertama diunggah oleh angkun Instagram @christian_joshuapale milik Christian Joshuapale, pendiri Animal Hope Shelter.
"Dugaan pelaku kekerasan pada empus dilakukan di daerah Sumbawa Besar," tulis Christian di akun Instagram miliknya.
Dia menuliskan, video tersebut awalanya ditemukan di Facebook. Namun kekinian, pemilik akun Facebook itu sudah menghapus video penyiksaan kucing itu.
Tapi, Christian melanjutkan, dia dan temannya tengah mengumpulkan semua bukti termasuk orang yang pertama mengunggah video di Facebook.
"Kalau bukti-bukti lengkap, gue terbang ke Sumbawa Besar untuk buat laporan resmi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Orang Masukkan Petasan ke Pantat Kucing dan Dibakar, Diduga di Sumbawa Besar
-
Terbukti Aniaya Kucing, Pria Ini Divonis 3 Bulan Penjara
-
Terungkap! Ini Pelaku Pembunuhan Nenek Syarifah
-
Pegawai Sekolah di Tangsel Siksa Kucing hingga Pingsan Terancam 3 Bulan Bui
-
Terkuak, Pegawai Sekolah Penyiksa Kucing di Tangsel Menantu Pemilik Yayasan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
5 Sunscreen Wardah untuk Umur 40 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Sehat dan Glowing
-
Update Korban Bencana Sumatera 6 Desember 2025: 914 Orang Meninggal Dunia, 389 Belum Ditemukan
-
Jembatan Darurat di Palembayan Agam Hanyut, Air Sungai Meluap Lagi
-
93 Sekolah di Agam Liburkan Siswa hingga 22 Desember, Murid SD Paling Banyak
-
6 Sunscreen Wardah untuk Semua Jenis Kulit, Murah dan Bikin Wajah Cantik Sepanjang Hari