SuaraSumbar.id - Dua lelaki yang meledakkan petasan di anus seekor kucing ditangkap aparat Satreskrim Polres Polda Nusa Tenggara Barat.
Kedua lelaki itu diketahui berinisial AL (19) dan AR (28). Mereka ditangkap di rumahnya Kecamatan Plampang, Selasa (19/4) pekan ini.
"Kami mendapat laporan aktivis hewan dan juga ada gelombang desakan warganet, sehingga anggota bergerak meringkus keduanya," kata Kapolres Sumbawa AKPB Esty Setyo Nugroho dalam rilis kasus tersebut, Kamis (21/4/2022).
Ia menjelaskan, AL adalah pemilik kucing malang tersebut. Dia juga yang meledakkan petasan.
"Sedangkan AR adalah yang merekam peristiwa itu."
AL dan AR kekinian disangkakan melanggar Pasal 302 ayat 1 dan 2 KUHP. Bila terbukti bersalah, keduanya terancam penjara 3 bulan serta denda Rp 4.500.
Dalam video rilis kasus, tampak kedua orang tersangka dipamerkan.
Tak hanya itu, kucing yang menjadi korban dalam kasus itu juga dipamerkan.
Tampak anus kucing tersebut masih terluka akibat ulah kedua manusia tersebut.
Baca Juga: Viral Video Orang Masukkan Petasan ke Pantat Kucing dan Dibakar, Diduga di Sumbawa Besar
Sebelumnya diberitakan, beredar video keji yang memperlihatkan seseorang menyiksa kucing. Peristiwa tersebut disebut terjadi di daerah Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Video tersebut kali pertama diunggah oleh angkun Instagram @christian_joshuapale milik Christian Joshuapale, pendiri Animal Hope Shelter.
"Dugaan pelaku kekerasan pada empus dilakukan di daerah Sumbawa Besar," tulis Christian di akun Instagram miliknya.
Dia menuliskan, video tersebut awalanya ditemukan di Facebook. Namun kekinian, pemilik akun Facebook itu sudah menghapus video penyiksaan kucing itu.
Tapi, Christian melanjutkan, dia dan temannya tengah mengumpulkan semua bukti termasuk orang yang pertama mengunggah video di Facebook.
"Kalau bukti-bukti lengkap, gue terbang ke Sumbawa Besar untuk buat laporan resmi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Orang Masukkan Petasan ke Pantat Kucing dan Dibakar, Diduga di Sumbawa Besar
-
Terbukti Aniaya Kucing, Pria Ini Divonis 3 Bulan Penjara
-
Terungkap! Ini Pelaku Pembunuhan Nenek Syarifah
-
Pegawai Sekolah di Tangsel Siksa Kucing hingga Pingsan Terancam 3 Bulan Bui
-
Terkuak, Pegawai Sekolah Penyiksa Kucing di Tangsel Menantu Pemilik Yayasan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Gunung Lewotobi Laki-laki 6 Kali Erupsi, Muntahkan Abu hingga 1.200 Meter
-
Mendag Budi Santoso Akui Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Kenaikan Harga Plastik
-
Pemotongan Hewan Kurban di Agam Diprediksi Mencapai 5.700 Ekor
-
BRI Tegaskan Isu Oknum Bukan Bagian Pekerjaan, Pelanggaran Kode Etik Tak Ditolerir
-
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia