SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi membolehkan masyarakat melakukan mudik dan libur Lebaran 2022. Atas dasar itu, Satgas Covid-19 menyebut adaptasi kebijakan perlu dilakukan demi memastikan mudik dilakukan secara sehat dan aman.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Addendum SE Satgas No. 16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dan Addendum SE Satgas No. 17 tentang Ketentuan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berlaku efektif sejak 19 April 2022.
"Dua kebijakan tersebut mengatur beberapa tambahan pengaturan dalam rangka menyambut periode mudik yang sehat dan aman," kata Wiku, dikutip dari Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Untuk pengaturan untuk PPLN, ada penambahan pintu masuk negara yakni Pelabuhan Laut Tarempa di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Penambahan opsi testing menggunakan Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan khusus PPLN yang datang dari Singapura, telah menetap di Singapura minimal 14 hari, dan telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga menuju Indonesia melalui pintu masuk Kepulauan Riau.
Sementara pada pengaturan testing bagi PPDN dengan usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat vaksin. Yaitu tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif COVID-19, dan sebaliknya jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.
Disamping itu, Kementerian Dalam Negeri telah merilis Instruksi untuk perpanjangan PPKM Levelling di Pulau Jawa dan Bali hingga 9 Mei 2022 mendatang. Dari instruksi terbaru, terlihat dari minggu ke minggu terjadi perbaikan level kabupaten/kota.
"Terimakasih atas kerja keras masyarakat bersama pemerintah daerah setempat dalam pengendalian COVID-19," tambah Wiku.
Namun, masih terdapat 2 kabupaten/kota di wilayah Jawa Bali yang masih berlevel 3 yaitu Kota Serang dan Kabupaten Pamekasan. Daerah-daerah ini perlu lebih bekerja keras memperbaiki kualitas penanganan COVID-19.
Baca Juga: Ini Perkiraan Titik Kemacetan di Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2022
"Semoga kita dapat terus konsisten melakukan pengendalian sampai akhirnya kondisi kasus COVID-19 di Indonesia benar-benar terkendali," harap Wiku.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran 2022, Vaksin Booster di Kabupaten Bekasi Dekati Target Vaksinasi Pemkab
-
Jelang Mudik Lebaran 2022, Ratusan Armada Bus di Terminal Terpadu Merak Tak Laik Operasi
-
Daftar Aturan Mudik Lengkap, Mulai Status Vaksin hingga Larangan Ngobrol
-
Mudik Lebaran 2022, Waktu Berhenti di Rest Area Dibatasi 30 Menit
-
3 Tips Aman Melakukan Perjalanan Mudik Menggunakan Mobil Pribadi
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7