SuaraSumbar.id - Pemerintah resmi membolehkan masyarakat melakukan mudik dan libur Lebaran 2022. Atas dasar itu, Satgas Covid-19 menyebut adaptasi kebijakan perlu dilakukan demi memastikan mudik dilakukan secara sehat dan aman.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Addendum SE Satgas No. 16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dan Addendum SE Satgas No. 17 tentang Ketentuan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berlaku efektif sejak 19 April 2022.
"Dua kebijakan tersebut mengatur beberapa tambahan pengaturan dalam rangka menyambut periode mudik yang sehat dan aman," kata Wiku, dikutip dari Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Untuk pengaturan untuk PPLN, ada penambahan pintu masuk negara yakni Pelabuhan Laut Tarempa di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Ini Perkiraan Titik Kemacetan di Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2022
Penambahan opsi testing menggunakan Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan khusus PPLN yang datang dari Singapura, telah menetap di Singapura minimal 14 hari, dan telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga menuju Indonesia melalui pintu masuk Kepulauan Riau.
Sementara pada pengaturan testing bagi PPDN dengan usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat vaksin. Yaitu tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif COVID-19, dan sebaliknya jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.
Disamping itu, Kementerian Dalam Negeri telah merilis Instruksi untuk perpanjangan PPKM Levelling di Pulau Jawa dan Bali hingga 9 Mei 2022 mendatang. Dari instruksi terbaru, terlihat dari minggu ke minggu terjadi perbaikan level kabupaten/kota.
"Terimakasih atas kerja keras masyarakat bersama pemerintah daerah setempat dalam pengendalian COVID-19," tambah Wiku.
Namun, masih terdapat 2 kabupaten/kota di wilayah Jawa Bali yang masih berlevel 3 yaitu Kota Serang dan Kabupaten Pamekasan. Daerah-daerah ini perlu lebih bekerja keras memperbaiki kualitas penanganan COVID-19.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Jelaskan Dua Kebijakan untuk Persiapan Mudik Lebaran 2022
"Semoga kita dapat terus konsisten melakukan pengendalian sampai akhirnya kondisi kasus COVID-19 di Indonesia benar-benar terkendali," harap Wiku.
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan