SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-Quran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Swedia Rasmus Paludan.
"MUI mengecam keras aksi intoleran tersebut yang seharusnya tidak terjadi di negara Swedia yang tingkat kesejahteraan negaranya dianggap telah tinggi," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Rabu (20/4/2022).
MUI berpandangan bahwa pembakaran Al-Quran adalah pelecehan terhadap agama, kata dia.
MUI mendukung pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI bahwa menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi dalam kasus ini adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak terpuji.
MUI berpandangan bahwa tindakan politisi dan kebijakan PM Swedia yang membela aksi tersebut dengan argumentasi kebebasan beragama bertentangan dengan resolusi PBB tentang Dialog Antar Peradaban (1998) dan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia (2022).
"Oleh karena itu MUI mengajak pemerintah dan warga Swedia untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia dan tidak menjadi bagian dari islamofobia serta tidak melindungi pelaku islamofobia," kata Sudarnoto.
MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang dialog antarkeyakinan dan dialog antarperadaban untuk meningkatkan saling memahami, saling menghormati dan saling bertoleransi.
"MUI meminta pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil Dubes Swedia di Jakarta," kata Sudarnoto.
MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan agar tetap bersabar, menahan diri, serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut. (Antara)
Baca Juga: Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan
Berita Terkait
-
MUI Kecam Kekerasan Tentara Israel di Masjid Al Aqsa: Memalukan dan Tidak Beradab
-
Kutuk Penyerangan Israel di Masjid Al Aqsa, MUI: Penjahat Kemanusiaan dan Tidak Beradab
-
Viral Video Nyanyi Lagu Indonesia Raya Sebelum Salat Tarawih, MUI: Lecehkan Agama dan Negara
-
Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri, MUI Kalteng Tetapkan Zakat Fitrah Sebanyak 3,5 Liter Beras
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI