SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-Quran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Swedia Rasmus Paludan.
"MUI mengecam keras aksi intoleran tersebut yang seharusnya tidak terjadi di negara Swedia yang tingkat kesejahteraan negaranya dianggap telah tinggi," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Rabu (20/4/2022).
MUI berpandangan bahwa pembakaran Al-Quran adalah pelecehan terhadap agama, kata dia.
MUI mendukung pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI bahwa menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi dalam kasus ini adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak terpuji.
MUI berpandangan bahwa tindakan politisi dan kebijakan PM Swedia yang membela aksi tersebut dengan argumentasi kebebasan beragama bertentangan dengan resolusi PBB tentang Dialog Antar Peradaban (1998) dan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia (2022).
"Oleh karena itu MUI mengajak pemerintah dan warga Swedia untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia dan tidak menjadi bagian dari islamofobia serta tidak melindungi pelaku islamofobia," kata Sudarnoto.
MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang dialog antarkeyakinan dan dialog antarperadaban untuk meningkatkan saling memahami, saling menghormati dan saling bertoleransi.
"MUI meminta pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil Dubes Swedia di Jakarta," kata Sudarnoto.
MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan agar tetap bersabar, menahan diri, serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut. (Antara)
Baca Juga: Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan
Berita Terkait
-
MUI Kecam Kekerasan Tentara Israel di Masjid Al Aqsa: Memalukan dan Tidak Beradab
-
Kutuk Penyerangan Israel di Masjid Al Aqsa, MUI: Penjahat Kemanusiaan dan Tidak Beradab
-
Viral Video Nyanyi Lagu Indonesia Raya Sebelum Salat Tarawih, MUI: Lecehkan Agama dan Negara
-
Viral, Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, MUI Sulsel Sebut Melecehkan Agama
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri, MUI Kalteng Tetapkan Zakat Fitrah Sebanyak 3,5 Liter Beras
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo