SuaraSumbar.id - Pasien gagal ginjal bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan memperhatikan sejumlah hal. Salah satunya kecukupan minum agar tak dehidrasi.
Hal itu dinyatakan dokter spesialis penyakit dalam dari Universitas Indonesia, dr. Bonita Effendi, B.MedSci, Sp.PD, M.Epid.
"Beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjalani puasa pada pasien dengan gagal ginjal seperti cukup minum atau cukup hidrasi," tulisnya, Senin (11/4/2022).
Selain itu, pasien juga perlu menghindari makanan yang banyak mengandung kalium seperti pisang, kurma dan aprikot dalam jumlah banyak. Hal ini terutama untuk penderita gagal ginjal dengan dialisis atau cuci darah.
Di sisi lain, pasien disarankan memastikan dirinya patuh meminum obat sesuai petunjuk dokter dan memantau kondisinya terutama mereka dengan stadium gagal ginjal sedang sampai berat (lebih dari stadium 3).
"Perlu dipastikan kepatuhan terhadap obat dan hidrasi untuk setiap pasien. Pemantauan fungsi ginjal dan profil pemeriksaan penunjang seperti elektrolit harus dipantau," saran Bonita.
Perubahan tekanan darah yang dapat terjadi juga sebaiknya menjadi perhatian pasien selama berpuasa.
Dia mengingatkan, merujuk beberapa studi, sebelum berpuasa, pasien dengan gagal ginjal yang menjalani hemodialisis atau cuci darah sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter yang merawat. Hal ini, mengingat mereka berisiko mengalami dehidrasi saat berpuasa dan berisiko kelebihan cairan tubuh saat berbuka puasa.
"Selain itu, kadar insulin yang menurun juga berisiko tinggi menyebabkan peningkatan gangguan elektrolit terutama peningkatan kalium," demikian penjelasan Bonita. (Antara)
Baca Juga: Beberapa Makanan Ala Sunnah Rasulullah SAW Untuk Berbuka Puasa
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Tegal dan Sekitarnya Minggu 10 April 2022
-
5 Tempat Wisata Hits di Sukoharjo Ini Bisa Jadi Lokasi Ngabuburit yang Asyik
-
Pentingnya Konsumsi Susu usai Berbuka Puasa, Ahli Gizi Ungkap Alasannya
-
Doa Puasa Hari Kesembilan Ramadhan 1443 H, Senin 11 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Arti
-
Hati-hati! Menurut Buya Yahya Menelan Sisa Odol Saat Berpuasa Hukumnya Makruh, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas