SuaraSumbar.id - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mendukung rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi uang kripto.
"Transaksi kripto dan fintech sekarang kita tahu begitu besar. Pelanggannya juga jutaan orang. Jadi, saya dukung aturan pengenaan PPh dan PPN untuk mereka, sekaligus ini bisa jadi sumber pendapatan baru bagi negara," kata Muhaimin, Sabtu (9/4/2022).
Muhaimin mengutip laporan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyebut nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada 2020 dan tercatat Rp 859,4 triliun pada tahun lalu. Dari data tersebut, transaksi perdagangan aset kripto periode Januari hingga Februari 2022 tercatat sebesar Rp 83,3 triliun.
"Transaksi sebesar dan sebanyak itu tentu saja bisa meningkatkan pendapatan pajak negara. Jadi, sudah sepatutnya dioptimalkan," kata dia.
Baca Juga: Pertamina Harus Black List Mobil Mewah Tak Lagi Pakai BBM Subsidi, Orang Kaya Diminta Legowo
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji dan berkoordinasi dengan pengusaha transaksi aset kripto maupun Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) terkait besaran tarif pajak yang akan dikenakan.
"Saya minta lembaga terkait seperti Kemenkeu dan AFTECH saling berkoordinasi berapa besaran pajaknya nanti. Harapan saya, pengenaan pajak tidak terlalu memberatkan para trader aset kripto maupun nasabah fintech yang berdampak pada berkurangnya transaksi hingga perpindahan trader ke transaksi 'exchange' luar negeri," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mendorong Kemenkeu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mensosialisasikan aturan pengenaan PPh dan PPN kepada perusahaan penyelenggara transaksi aset kripto, perusahaan fintech maupun kepada masyarakat selaku trader dan nasabah.
"Sosialisasinya harus masif. Jangan nanti terkesan pemerintah asal narik pajak saja oleh para pengusaha dan trader. Kalau masif saya yakin mereka juga mengerti karena ini juga untuk kebaikan Indonesia, kebaikan kita bersama," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025