SuaraSumbar.id - Perwakilan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Etik (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy, Sp. FK, mengungkapkan kelemahan disertasi terapi cuci otak atau Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dilakukan oleh Mantan Menteri Kesehatan RI, dokter Terawan Agus Putranto.
Dalam rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, beberapa hari lalu, Prof Rianto yang juga merupakan ahli farmakologi, mengatakan disertasi dokter Terawan mengandung kelemahan subtansial.
"Pertama menggunakan heparin, DSA itu suatu metode, metode radiologi memasukkan kateter dari suatu pembuluh darah di paha sampai ke otak di sana dilepaskan kontras, kontras itu akan menunjukkan di mana yang mampetnya itu," kata Prof Rianto seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (7/4/2022).
Agar ujung kateter tetap terbuka, diberika sedikit dosis kecil heparin. Hal itu mencegah bekuan darah di ujung kateter.
"Jadi dosis yang kecil tidak bisa diharapkan untuk merontokkan gumpalan darah itu, jadi hanya sekadar mencegah mampetnya bekuan darah," kata Prf Rianti.
"Jadi ketika itu digunakan maka timbul masalah yang besar sekali, yang digunakan adalah orang orang stroke, yang lebih dari satu bulan. Jadi bekuan darah sudah mengeras di situ, dan tidak mungkin kita cari di literatur manapun heparin efektif merontokkan melarutkan bekuan darah seperti itu," jelas Prof Rianto.
Menurutnya, yang bisa melarutkan bekuan darah seperti itu adalah zat lain yang dikenal dengan thrombolytic agent. Itu pun, lanjut Prof Rianto, hanya akan efektif jika bekuan darah di otak yang menimbulkan stroke umurnya baru satu jam, dan bukan satu bulan lebih.
Kemudian, obat yang digunakan juga bukan obat yang berfungsi untuk meluruhkan gumplaan tersebut.
"Jadi timbul masalah besar di situ. Kemudian, yang melakukan uji klinik ini adalah penelitian yang tidak punya kelompok pembanding, tidak punya kelompok kontrol, kata dia.
Prof Rianto mempertegas, bahwa di dalam metode ilmu pengetahuan, sulit untuk bisa menerima uji klinik yang tidak punya kelompok pembanding. Bahkan, menurut Prof Rianto disertasi dokter Terawan memiliki desain penelitian yang cacat besar.
"Yang ketiga beliau menggunakan tolok ukur keberhasilan menggunakan parameter surrogate, parameter yang kita sebut parameter pengganti, yaitu pelebaran pembuluh darah atau evoke harusnya suatu uji klinik yang baik tolok ukur tidak boleh itu, tapi perbaikan yang betul betul dirasakan oleh pasien," kata Rianto.
Lebi lanjut, Prof Rianto menjelaskan, bahwa dasar dalam penentuan 75 sampel yang dipilih dokter Terawan juga tidak jelas. Kemudian, dookter Terawan juga menggunakan suatu prosedur diagnostik untuk prosedur terapeutik.
"Ini kalau boleh saya analogikan ada orang batuk darah dokter mengatakan kamu rontgen dulu setelah dirontgen itu dibilang enggak ada pengobatan lain, ronsen itu lah pengobatannya. Jadi beralih fungsi yang sama sekali susah diterima dengan nalar kita," kata dia.
“Saya dalam hal ini mengatakan, hormat saya yang setinggi-tingginya pada Unhas, dan hormat saya pada tim pembimbing mereka, karena mereka sebetulnya tahu sejak semula, cuma mereka terpaksa mengiyakan karena konon ada tekanan eksternal yang saya sama sekali tidak tahu itu bentuknya apa,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polemik Terawan Vs IDI Memanas! Menteri, Pakar, hingga DPR Turun Tangan
-
Ribut Kasus Dokter Terawan, Mantan Dekan Kedokteran: Semua Teknologi Pembuat Terobosan Dimulai Dari Kontroversi
-
Ramai Anggota DPR 'Pasang Badan' Bela Terawan, Pakar: Terlalu Politis!
-
Terawan Tak Kunjung Buktikan Hasil Penelitian Metode Cuci Otak, IDI Singgung Beda Dokter dengan Dukun
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya