SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani diduga akan memenjarakan 4 orang yang sedang bermasalah dengannya saat ini. Hal ini diungkapkan Niki lewat unggahannya di media sosial Instagram.
"Satu waria dibui. Satu jenglot diadili di Pengadilan Negeri Jaksel. Dua orang jadi tersangka (kiki moho dan chelsy maya). Masih ada yang mau nyusul mereka nda?" tulis Nikita Mirzani, dikutip dari Matamata.com, Kamis (7/4/2022).
Niki merasa bahwa ada orang-orang yang memancing amarahnya, sehingga kesabarannya kini telah habis.
"Masih ada empat orang lagi yang akan segera menyusul sih waria yang bobo di ubin nangis meriung-meriung di pojokan sel laki-laki. Diamnya orang marah akan lebih parah dibandingkan marahnya sih pemarah. Camkan itu netizen," ujar Nikita Mirzani.
Fitri Salhuteru ikut mengomentari unggahan Nikita Mirzani. Ia menilai bahwa tindakan Niki sudah dinilai cukup adil.
Sementara itu, para netizen memberikan komentar beragam. Ada yang penasaran dengan orang-orang yang disindir Nikita Mirzani. Ada juga netizen yang mendukung sikap tegas Nikita Mirzani.
"Serius nanya siapa sih orangnya?" tanya netizen.
"Semangat kak Niki, Allah akan selalu menjaga dan melindungi kak Niki bersama anak-anak," komentar netizen yang lain.
"Memang khau tiada lawan shayang, khau faham itu?" imbuh netizen lainnya.
Baca Juga: Ira Riswana Singgung Soal Backingan Polisi, Sindir Nikita Mirzani?
Berita Terkait
-
Bongkar Soal Jet Juragan 99, Nikita Mirzani: Ah, Kamu Permainkan Netizen dan Bawa-bawa Agama
-
Nikita Mirzani Sebut Sultan Andara Crazy, Sindir Raffi Ahmad?
-
Bongkar Borok Indra Kenz di Belakang Kamera, Nikita Mirzani: Uangnya Diminta Lagi, Najis
-
Aming Manglingi di Pesta Ultah Nikita Mirzani: Jadi Wanita Barbar
-
Kritisi Brand Lokal yang Klaim Ikuti Paris Fashion Week, Nikita Mirzani Bantah Pansos: Ini Edukasi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo