Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 06 April 2022 | 14:38 WIB
Preman dan penjual tuak di Bukittinggi diciduk. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi menciduk sejumlah preman dan penjual tuak yang beroperasi saat bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (6/4/2022).

Setidaknya, ada lima oknum preman termasuk seorang perempuan yang diamankan Satuan Reskrim dan Sat Samapta Polres Bukittinggi saat menggelar Operasi Multi Sasaran Pekat. Masing-masing berinisial AF (27), DIO (25), ES (29), ZAR (14), dan AA (21).

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rollindo mengatakan, kelima orang itu dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan.

Setelah menangkap para preman itu, polisi bergerak ke arah Terminal Aur Kuning dan di sana mereka mengamankan seorang penjual miras jenis tuak berinisial CM (50).

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Bukittinggi Hari Ini, Rabu 6 April 2022

"Kami tangkap dan kami bawa langsung ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan tindakan hukum berupa tipiring," katanya.

Ia mengatakan operasi dilakukan untuk menjamin tetap kondusifnya Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Operasi Multi Sasaran yang dilakukan yaitu berupa penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras, perjudian, PSK dan gepeng," katanya. (Antara)

Load More