SuaraSumbar.id - Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Anak Air Padang kembali menghadirkan kegiatan khusus Ramadhan kepada sejumlah narapidana beragama Islam. Kegiatan itu berupa Pesantren Ramadhan dan Hafiz Quran atau menghafal Al-Quran.
Kepala Rutan Klas II B Anak Air Padang, Muhamad Mehdi mengatakan, kegiatan keagamaan merupakan rutinitas bagi warga binaan selama menjalani ibadah puasa.
"Ini ada agenda kita. Semoga warga binaan bisa memanfaatkan momen ramadan untuk meningkat kualitas keimanan dan berubah kearah yang lebih baik," katanya, Selasa (5/4/2022).
Untuk kegiatan pesantren, Kata Mehdi, pihaknya telah meminta izin kepada pengurus masjid dan seksi tahanan rutan.
Baca Juga: Berkah Jelang Ramadhan, Seorang Napi Lapas Bukittinggi Jadi Mualaf
"Memang rutinitas di masjid selama Ramadhan sengaja ditingkatkan dari hari-hari biasanya," tuturnya.
Mehdi berharap dengan kegiatan selama Ramadan ini, para tahanan dapat memanfaatkan sebaiknya, seperti menamatkan bacaan Alquran dan kegiatan positif lainnya.
"Kalau hari biasa sebelumnya 15 orang, nanti selama berharap ramadhan kali ini bisa meningkat," jelasnya.
Diketahui, Rutan Klas II B Anak Air setidaknya memiliki hampir 700 orang warga binaan. Selama ramadhan juga akan silaksanakan lomba antar blok tahanan.
"Kami akan adakan lomba ceramah antar blok. Untuk tarawih tetap dibuka, tapi bergantian. Misalkan tiga kamar sehari, bergilir," katanya.
Baca Juga: Lapas Banyuwangi Bakar 35 Ponsel Milik Napi, Hukuman Tambahan Menanti
Diakuinya, dengan banyak jumlah narapidana membuat pihak rutan tidak bisa mengeluarkan seluruh tahanan untuk melaksanakan tarawih. Sebagian mereka bisa melangsungkan tariwih di dalam kamar masing-masing.
"Kami tidak bisa keluarkan semuanya. Makannya kami akan tambah personel empat sampai lima orang petugas, kita ambil staf. Misal di hari biasa ada 8 petugas, di bulan Ramadan kita tingkatkan menjadi 13 hingga 15 petugas," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan
-
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Tahanan: Demi Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
-
Catatan ICJR Soal Amnesti 44 Ribu Napi, Minta Pemerintah Komitmen Ubah Legislasi Terkait
-
Perancis Desak Indonesia Pindahkan Warga Negaranya yang Dijatuhi Hukuman Mati
-
Amnesti Napi Bersyarat Dijadikan Komcad, LBH Masyarakat: Seperti Dihukum Dua Kali
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini