SuaraSumbar.id - Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Anak Air Padang kembali menghadirkan kegiatan khusus Ramadhan kepada sejumlah narapidana beragama Islam. Kegiatan itu berupa Pesantren Ramadhan dan Hafiz Quran atau menghafal Al-Quran.
Kepala Rutan Klas II B Anak Air Padang, Muhamad Mehdi mengatakan, kegiatan keagamaan merupakan rutinitas bagi warga binaan selama menjalani ibadah puasa.
"Ini ada agenda kita. Semoga warga binaan bisa memanfaatkan momen ramadan untuk meningkat kualitas keimanan dan berubah kearah yang lebih baik," katanya, Selasa (5/4/2022).
Untuk kegiatan pesantren, Kata Mehdi, pihaknya telah meminta izin kepada pengurus masjid dan seksi tahanan rutan.
"Memang rutinitas di masjid selama Ramadhan sengaja ditingkatkan dari hari-hari biasanya," tuturnya.
Mehdi berharap dengan kegiatan selama Ramadan ini, para tahanan dapat memanfaatkan sebaiknya, seperti menamatkan bacaan Alquran dan kegiatan positif lainnya.
"Kalau hari biasa sebelumnya 15 orang, nanti selama berharap ramadhan kali ini bisa meningkat," jelasnya.
Diketahui, Rutan Klas II B Anak Air setidaknya memiliki hampir 700 orang warga binaan. Selama ramadhan juga akan silaksanakan lomba antar blok tahanan.
"Kami akan adakan lomba ceramah antar blok. Untuk tarawih tetap dibuka, tapi bergantian. Misalkan tiga kamar sehari, bergilir," katanya.
Baca Juga: Berkah Jelang Ramadhan, Seorang Napi Lapas Bukittinggi Jadi Mualaf
Diakuinya, dengan banyak jumlah narapidana membuat pihak rutan tidak bisa mengeluarkan seluruh tahanan untuk melaksanakan tarawih. Sebagian mereka bisa melangsungkan tariwih di dalam kamar masing-masing.
"Kami tidak bisa keluarkan semuanya. Makannya kami akan tambah personel empat sampai lima orang petugas, kita ambil staf. Misal di hari biasa ada 8 petugas, di bulan Ramadan kita tingkatkan menjadi 13 hingga 15 petugas," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Lapas Palu Kembali Aktifkan Program Rehabilitasi Narkoba untuk Narapidana
-
Terungkap! Peredaran Narkoba Jaringan Boyolali Dikendalikan Napi Lapas Purwokerto
-
Polisi Tangkap Dua Penyelundup Setengah Ons Sabu ke Lapas Dompu
-
Pengedar Sabu di Depok Dikendalikan Napi di Lapas Bogor, Ini Tanggapan Kalapas Gunung Sindur
-
Adem! Potret Puluhan Eks Napiter Khusyuk Ngaji Bareng Gus Baha di Rembang
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!