Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 05 April 2022 | 11:15 WIB
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Efriadi. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Satpol PP Bukittingggi, Sumatera Barat, bakal merazia rutin warung-warung kelambu atau warung yang sengaja dibuka untuk yang ingin makan di siang hari bulan suci Ramadhan.

Razia rutin pada Ramadhan 1443 Hijriah ini sengaja dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat Bukittinggi yang mayoritas beragama Islam.

"Razia penertiban kami lakukan setiap hari. Tidak ada sosialisasi lagi karena ini operasi rutin setiap tahun," kata Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Efiardi, dikutip dari Antara, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, ada beberapa lokasi yang dijadikan target penertiban dan razia warung kelambu yang ada di Kota Bukittinggi.

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari ini untuk Tasikmalaya serta Niat Salat Dhuha Beserta Waktu dan Tata Caranya

"Pasar Aur, Pasar Lereng, Pasar Bawah dan Pasar Atas menjadi sasaran operasi karena rawan melakukan pelanggaran," kata dia.

Efiardi mengatakan, sejauh ini belum terdapat pelanggaran atau pedagang makanan siap saji yang diciduk berjualan di siang hari.

"Tim kita terus melakukan pemantauan, Alhamdulillah hingga puasa ke-dua tidak ada pelanggaran ditemukan, kita siap menertibkan dengan melakukan penindakan jika ditemukan," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan tindakan tegas untuk penegakan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum itu di daerah setempat.

“Beberapa orang memang sudah diturunkan ke tempat-tempat yang dianggap rawan melalui anggota Satpol PP berpakaian biasa bertindak sebagai intel,” ujar Efriadi.

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini untuk Cirebon serta Doa Selamat dan Tolak Bala

Menurutnya, tim yang dibentuk dari Satpol PP nantinya juga akan digabung dengan Tim SK4 untuk lebih memaksimalkan penertiban.

Load More