SuaraSumbar.id - Pada Senin (4/4/2022) hari ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akhirnya mencairkan bonus atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021. Penyerahan bonus tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy saat penyerahan bonus di Padang, Senin mengatakan Sumbar berhasil meraih 38 medali yang terdiri dari 8 emas, 12 perak dan 18 perunggu. Medali itu berasal dari 15 cabang olahraga dan membawa Sumbar ke peringkat 15 dalam ajang olahraga tersebut.
Pemprov Sumbar mengucapkan terima kasih dan apresiasi luar bisa kepada atlet dan pelatih yang berjuang di PON Papua lalu.
"Para atlet jangan pernah berpuas diri. Apresiasi ini memang layak disyukuri namun tetap fokus pada target berikutnya yakni PON 2024 yang kemungkinan berlangsung pada 2025," kata dia.
Pemprov dan KONI Sumbar akan segera membuat peta besar olahraga daerah dan menentukan cabang olahraga prioritas utama.
"Terutama cabang olahraga yang memiliki sejarah prestasi panjang di Sumbar. Saya melihat cabang olahraga beladiri cukup bagus," kata dia.
Dirinya berharap para atlet menggunakan bonus dengan bijak serta benar-benar bermanfaat untuk masa depan dan gunakanlah bonus ini dengan bijak.
"Bisa terpakai untuk tambahan usaha, biaya pendidikan, bahkan untuk menikah," kata dia.
Sementara Kadispora Sumbar Dedy Diantolani mengatakan duta-duta olahraga Sumbar telah berjuang maksimal di PON Papua dan mampu memberikan prestasi luar biasa. Hal itu menurutnya layak diapresiasi dengan bonus uang.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Sumbar untuk Senin 4 April 2022, Lengkap dengan Doa Sebelum Buka
Menurunnya peringkat Sumbar di PON Papua ketimbang hasil pada gelaran yang sama di Jawa Barat 2016 lalu menurutnya akan menjadi bahan evaluasi bersama.
Bonus medali anggarannya melalui APBD Sumatera Barat 2022 dengan jumlah Rp4 miliar lebih. Untuk bonus peraih medali emas perorangan mendapat Rp200 juta, medali perak Rp65 juta dan perunggu Rp35 juta.
Sementara bonus untuk atlet ganda, beregu dan bonus untuk pelatih jumlahnya variatif.
"Kami sampaikan maaf kepada atlet dan pelatih. Sebab, penerima bonus Rp60 juta ke bawah potong pajak 5 persen."
"Sementara di atas Rp60 juta kena pajak PPH dan PPN dengan jumlah 5 persen dan 15 persen," sebutnya.
Selain itu pihaknya belum bisa mengeluarkan bonus untuk cabang olahraga kriket yang memperoleh medali perunggu karena kekurangan anggaran.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Sumbar untuk Senin 4 April 2022, Lengkap dengan Doa Sebelum Buka
-
Sahur di Rumah Warga Kurang Mampu, Subernur Sumbar Mahyeldi Beri Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta
-
Tradisi Maniliak Bulan Jamaah Tarekat Syattariyah di Sumbar
-
Kawanan Pencuri Rel Kereta Api Makin Ganas, Beraksi Saat Magrib Sampai Gunakan Alat Las Pijar
-
TPID Sumbar Ingatkan Pemangku Kepentingan Agar Waspadai Inflasi saat Ramadhan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman