Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 01 April 2022 | 11:50 WIB
Ilustrasi razia. [MedanHeadlines]

SuaraSumbar.id - Tim Gabungan Pemkab Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar razia menjelang Ramadhan. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua pasangan muda-mudi di hotel.

Pasangan yang diamankan berinisial G (20) dan F (20), serta A (25) dan R (23).  Selain itu, petugas juga mengamankan tiga penyanyi sawer, yaitu L (16), M (16) dan A (20).

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Agam mengatakan, razia dilakukan pada Kamis 31 Maret 2022 hingga Jumat 1 April 2022 dini hari.

"Sasaran dari razia merupakan pasangan muda mudi tanpa ikatan, minuman keras, penyanyi sawer dan lainnya. Untuk minuman keras, tidak ada terjaring," katanya, melansir Antara, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Jadwal Undian Fase Grup Piala Dunia 2022: 29 Negara Sudah Lolos, 3 Segera Menyusul

Dirinya mengatakan, razia dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, sehingga tidak dikotori dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan agama.

Ia mengatakan, ketujuh orang yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk di data apakah mereka pernah terjaring sebelumnya atau berprofesi sebagai PSK.

Jika terbukti maka akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kabupaten Solok.

"Namun jika tidak ada indikasi, mereka akan diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat surat pernyataan," tukasnya.

Baca Juga: Rilis 7 April di Indonesia, Ini Penampakan dan Spesifikasi Lengkap Xiaomi 12

Load More