Riki Chandra
Senin, 28 Maret 2022 | 15:43 WIB
Buruh pabrik rokok di Kudus tengah mengolah tembakau. [Antara]

SuaraSumbar.id - Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah kembali viral di media sosial. Kali ini, dia menyebut bahwa haram hukumnya seseorang bekerja di pabrik rokok.

Lewat unggahan video di akun TikTok @1_onst, uUtaz Khalid Basalamah menceritakan alasannya seseorang dilarang bekerja di perusahaan rokok.

"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," ujar ustaz Khalid Basalamah, dikutip dari SuaraSurakarta.com, Senin (28/3/2022).

"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung ustaz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Heboh! Ustaz Khalid Basalamah Haramkan Orang Bekerja di Perusahaan Rokok, Ini Alasannya

Ia menerangkan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok.

"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar ustaz Khalid Basalamah.

Di akhir video, ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri.

"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," tandasnya.

Sontak saja pernyataan ustaz Khalid Basalamah ini menuai perhatian warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam tanggapan.

Baca Juga: Pawang Hujan di MotoGP Mandalika Jadi Sorotan Dunia, Ustaz Khalid Basalamah: Jangan Dipercaya, Pakai Jin

"Saya prihatin ada karyawan pabrik rokok dengar ini dan meninggalkan pekerjaannya. Esoknya dia jadi pengangguran. Anak istri tidak makan yang disalahkan pemerintah," ucap akun @lionheart.

"Saya berani fatwa hukumnya halal, paling tinggi makruh hukumnya. Kecuali nih orang bisa kasih makan karyawan-karyawan itu," celetuk akun modingaul**.

"Omong kosong, kalau tidak boleh kerja. Anak istri mau di kasih apa bos," imbuh akun @user974550**.

"Lantas bagaimana dengan gula, lebih bahaya dari rokok, gimana hukum kerja di pabrik gula," tanya akun @agusadi14**.

"Aku sering lihat banyak ustad atau kiyai yang merokok tuh. Kalau emang lu gak merokok, gak usah mengharamkan deh," sahut akun @dennycolle**.

"Pak ustaz, yang kerja pabrik rokok itu banyak orang muslim loh, mereka hanya mencari rezeki. Jangan di haram-haramkan lah," timpal akun @leosibanjar**.

Load More