SuaraSumbar.id - Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah kembali viral di media sosial. Kali ini, dia menyebut bahwa haram hukumnya seseorang bekerja di pabrik rokok.
Lewat unggahan video di akun TikTok @1_onst, uUtaz Khalid Basalamah menceritakan alasannya seseorang dilarang bekerja di perusahaan rokok.
"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," ujar ustaz Khalid Basalamah, dikutip dari SuaraSurakarta.com, Senin (28/3/2022).
"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung ustaz Khalid Basalamah.
Ia menerangkan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok.
"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Di akhir video, ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri.
"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," tandasnya.
Sontak saja pernyataan ustaz Khalid Basalamah ini menuai perhatian warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam tanggapan.
Baca Juga: Heboh! Ustaz Khalid Basalamah Haramkan Orang Bekerja di Perusahaan Rokok, Ini Alasannya
"Saya prihatin ada karyawan pabrik rokok dengar ini dan meninggalkan pekerjaannya. Esoknya dia jadi pengangguran. Anak istri tidak makan yang disalahkan pemerintah," ucap akun @lionheart.
"Saya berani fatwa hukumnya halal, paling tinggi makruh hukumnya. Kecuali nih orang bisa kasih makan karyawan-karyawan itu," celetuk akun modingaul**.
"Omong kosong, kalau tidak boleh kerja. Anak istri mau di kasih apa bos," imbuh akun @user974550**.
"Lantas bagaimana dengan gula, lebih bahaya dari rokok, gimana hukum kerja di pabrik gula," tanya akun @agusadi14**.
"Aku sering lihat banyak ustad atau kiyai yang merokok tuh. Kalau emang lu gak merokok, gak usah mengharamkan deh," sahut akun @dennycolle**.
"Pak ustaz, yang kerja pabrik rokok itu banyak orang muslim loh, mereka hanya mencari rezeki. Jangan di haram-haramkan lah," timpal akun @leosibanjar**.
Berita Terkait
-
Deiksis Wayang 'Haram'
-
Tindaklanjuti Laporan Wayang Ustaz Khalid Basalamah, Polisi Periksa Sandy Tumiwa
-
Kasus Wayang Ustaz Khalid Basalamah, Bareskrim Periksa Sandy Tumiwa Selaku Pelapor
-
Habib Zein Assegaf Sebut Ustaz Khalid Basalamah Penista Agama: Anda Beragama Pakai Apa Khalid?
-
Dianggap Kadrun, Sujiwo Tejo Beri Alasan Menohok Tetap Tenang Soal Wayang 'Haram'
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen