Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 27 Maret 2022 | 16:04 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial NS (32) ditangkap karena diduga mencuri CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, Sumatera Utara (Sumut). NS ditangkap oleh unit reskrim Polsek Binjai Timur, pada Sabtu (26/3/2022).

Dari NS disita barang bukti satu unit Lori (gerobak pengangkut barang yang dapat berjalan di atas rel kereta api).

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (14/1/22) sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu pelapor Supendi (57) mengaku bahwa satu unit CCTV yang ada di Jalan Mengawati telah hilang.

Baca Juga: Diduga Overdosis, Ini Dampak Konsumsi Obat Berlebih Seperti yang Dialami Drummer Foo Fighters Taylor Hawkins

Petugas yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Dari keterangan saksi diketahui kalau pelaku adalah NS," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (27/3/2022).

Ia mengatakan, petugas kemudian melakukan pencarian dan menangkap NS.

"Saat ini petugas masih melakukan pendalaman," tukasnya.

Baca Juga: 6 Hal yang Membuat Penggunaan Skincare Sia-sia, Segera Hindari!

Load More