SuaraSumbar.id - Nikita Mirzani membuat unggahan untuk membahas hukuman kasus pembohongan publik. Dalam postingan tersebut, Nikita menyentil sosok juragan halu.
Awalnya, Nikita Mirzani mencontohkan kasus Ratna Sarumpaet yang sampai menyentuh ranah hijau. Artis kontroversial ini mengaku penasaran dengan kelanjutan juragan halu yang dianggap melakukan pembohongan publik.
"Pak polisi saya mau bertanya, kalau pembohongan publik seperti aktivis Ratna Sarumpaet bisa dilaporin, ini gimana sama juragan halu pak polisi," tanya Nikita Mirzani di Instagram, dikutip dari Matamata.com, Jumat (25/3/2022).
"Seluruh rakyat Indonesia berhak lapor karena sudah buat onar karena melebihi kasus ibu ratna sarumpaet," terang artis yang akrab disapa Niki ini.
Dalam postingannya, Nikita Mirzani memperlihatkan UU nomor 1 tahun 1964 terkait peraturan hukum pidana pasal 14.
Isinya, "Barangsiapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 10 tahun."
Netizen yang melihat postingan itu sepakat bahwa kebohongan harus diluruskan. Namun soal lapor, ada yang mempersilakan Nikita Mirzani melakukannya.
"Lapor sendiri aja sana. Lah kok ngajak-ngajak," kata netizen. "Yaudah nyai nggak usah lama-lama, lu aja yang melaporkan," sahut yang lain.
Baca Juga: Sindir Produk Skincare, Nikita Mirzani: Rakyat Bukan Butuh Muka Glowing Tapi Wajan Glowing
Berita Terkait
-
Kritisi Brand Lokal yang Klaim Ikuti Paris Fashion Week, Nikita Mirzani Bantah Pansos: Ini Edukasi
-
Nikita Mirzani Bongkar Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Sempat Jadi Tersangka, Kasus Apa?
-
Senang Juragan 99 Diincar Polisi, Nikita Mirzani Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Nikita Mirzani Kian Frontal Usai Paris Fashion Week Buka Suara
-
Nikita Mirzani Pengin Bos Skincare Nyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan: 'Show Off' Pakai Pencucian Duit
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Agam Ditangkap Saat Tidur
-
Cara Mengelola Keuangan yang Tepat, Bukan Sekadar Banyak Uang
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri