SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Solok, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur, Rabu (23/3/2022). Mereka diringkus di lokasi dan kasus yang berbeda.
Kasus pertama terjadi pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Jorong Talago, Nagari Koto Gadang Guguk, Kabupaten Solok dengan tersangka inisial SV (18).
Pelaku SV mencabuli korban yang masih di bawah umur di sebuah rumah kosong di Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Berawal ketika korban ini dijemput tersangka ke daerah Pasar Kuliner Cupak menggunakan sepeda motor dan dibawa ke lokasi. Kemudian diajak masuk dalam sebuah rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Nasib Kusir Bendi di Padang yang Kian Miris, Kadang Pulang Tak Bawa Uang
Saat itu, kata Rifky, korban sempat melawan. Kemudian, tersangka memaksa korban masuk dengan cara menarik tangan korban.
"Karena keadaan sepi, tidak satupun orang yang datang. Sementara, teman wanita tersangka yang sudah menunggu dalam rumah menyuruh tersangka untuk mencabuli korban," tuturnya.
Tak terima dengan aksi pencabulan itu, korban bersama orang tuanya melapor ke polisi. Alhasil, pelaku SC diringkus jajaran Satreskrim Polres Solok.
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 23.30 WIB di Jorong Koto Tuo, Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dengan tersangka inisial WS (19).
Perbuatan itu berawal ketika tersangka menjemput korban ke SD 36, Nagari Salayo dan dibawa ke rumahnya (lokasi pencabulan). Sesampai di rumahnya, tersangka memberi korban satu botol air mineral.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga Cabai Merah di Pasar Raya Padang Mulai Turun
"Setelah meminum air tersebut, sekitar 15 menit kemudian korban merasakan pusing dan setengah sadar. Pada saat itulah tersangka langsung menyetubuhi korban," tutur Rifky.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!