SuaraSumbar.id - Polisi meringkus seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pria berinisial W (41) itu diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 8 tahun hingga tewas.
Waka Polrestabes Semarang AKBP I.G.A.Dwi Perbawa mengatakan, pelaku diringkus setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar seorang anak berinisial NPK dari salah satu rumah sakit.
"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," katanya, Senin (21/3/2022).
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam korban yang langsung dimakamkan usai dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga.
Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi kemudian menangkap ayah korban yang diduga sebagai pelaku.
Ia menjelaskan, kejadian nahas tersebut diduga terjadi di rumah kos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, pada Jumat (18/3/2022) malam.
Menurut dia, korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.
"Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya," ucapnya.
Kepada ibu korban, pelaku sempat mengatakan anaknya mengalami panas sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencabuli anaknya di tempat yang sama.
Baca Juga: Cerita Napi di Semarang Menikah di Kantor Polisi, Ucapan Mempelai Wanita Bikin Haru
Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Dapat Intimidasi Polisi, Diskusi Wadas di Semarang Berpindah Tempat
-
Ironi, Bapak di Jombang Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali
-
Terungkap! Ini Motif Andre Tegas Bunuh Istrinya Endah Safitri di Semarang, Pengakuannya Bikin Murka
-
Ngaku Polisi, 2 Pemuda di Semarang Diciduk Usai Rampas Motor dan Ancam Tembak Korban
-
Percobaan Joki Vaksinasi COVID-19 Terjadi di Kota Semarang, Pelaku Janjikan Rp500 Ribu
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi di IICD 2025, Bukti Komitmen pada Tata Kelola Berkelanjutan
-
4 Link Saldo DANA Kaget Khusus Weekend, Dapatkan Saldo Gratis Rp 675 Ribu!
-
Benarkah Campuran Etanol 10 Persen Aman untuk Kendaraan Modern? Ini Penjelasan Ahli
-
Dharmasraya Dapat Kucuran Rp 200 Miliar untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Mulai Tahun Ini
-
Krisis Sampah Plastik di Kota Padang, Muara Sungai Jadi Biang Kerok?