SuaraSumbar.id - Polisi meringkus seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pria berinisial W (41) itu diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 8 tahun hingga tewas.
Waka Polrestabes Semarang AKBP I.G.A.Dwi Perbawa mengatakan, pelaku diringkus setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar seorang anak berinisial NPK dari salah satu rumah sakit.
"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," katanya, Senin (21/3/2022).
Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam korban yang langsung dimakamkan usai dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga.
Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi kemudian menangkap ayah korban yang diduga sebagai pelaku.
Ia menjelaskan, kejadian nahas tersebut diduga terjadi di rumah kos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, pada Jumat (18/3/2022) malam.
Menurut dia, korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.
"Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya," ucapnya.
Kepada ibu korban, pelaku sempat mengatakan anaknya mengalami panas sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencabuli anaknya di tempat yang sama.
Baca Juga: Cerita Napi di Semarang Menikah di Kantor Polisi, Ucapan Mempelai Wanita Bikin Haru
Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Dapat Intimidasi Polisi, Diskusi Wadas di Semarang Berpindah Tempat
-
Ironi, Bapak di Jombang Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali
-
Terungkap! Ini Motif Andre Tegas Bunuh Istrinya Endah Safitri di Semarang, Pengakuannya Bikin Murka
-
Ngaku Polisi, 2 Pemuda di Semarang Diciduk Usai Rampas Motor dan Ancam Tembak Korban
-
Percobaan Joki Vaksinasi COVID-19 Terjadi di Kota Semarang, Pelaku Janjikan Rp500 Ribu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu