SuaraSumbar.id - Musisi Ahmad Dhani ikut mengomentari pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus. Mantan suami Maia Estianty itu jengah dengan kasus-kasus dugaan penistaan agama seperti itu.
"Lama-lama bosen muncul yang gitu-gitu," ujar Ahmad Dhani di akun YouTube Macan Idealis, dikutip dari Matamata.com, Minggu (30/3/2022).
Pentolan Dewa 19 ini pun menyinggung kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di masa lalu. Dia menyebut mantan Gubernur Jakarta ini sebagai pionir penista agama di Indonesia.
"Dimulai oleh Ahok tahun 2016 sebagai pionir penista agama," sambungnya.
Setelah kasus Ahok berakhir, Ahmad Dhani merasa sudah malas meladeni masalah yang berkaitan dengan penistaan agama.
"Waktu awal-awal sih oke, kok lama-lama jadi bosen. Ini apa gitu lho, kayaknya mereka semakin nantangin dan kita jadi capek sendiri klo ngeladenin," ungkapnya.
"Karena kita harus menganggap mereka ini orang gila. Kalo kita nanggepin kita jadi ikut gila, lama-lama bosen. Mulai bermunculan yang gitu-gitu, capek sendiri," imbuh Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mengingatkan netizen untuk tidak memperpanjang masalah penistaan agama apabila sosok yang melakukannya bukan dari kalangan pejabat maupun public figure.
"Udah menurut gua hitnya Ahok, yang lain cuman come and go. Yang ngehit cuman Ahok aja," ucap Ahmad Dhani.
Baca Juga: Bawa-Bawa Nama Ahok, Ahmad Dhani Singgung Dugaan Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim
"Ahok itu kan pejabat negara, jadi penting. Kalau yang begini-begini nggak penting karena bukan siapa-siapa," tambahnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim sempat menuai sorotan lantaran meminta Al-Quran direvisi. Dia ingin 300 ayat Al-Quran dihapus. Pernyataannya itu sukses bikin publik heboh. Sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim pun langsung banjir kecaman.
Berita Terkait
-
Ulama kharismatik Ini Desak Polisi Selidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim, Anggap Memecah Belah Umat
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Secara Hukum
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Heran Usulnya Hapus 300 Ayat Alquran Dikritik Mahfud MD: Kenapa Bapak yang Menjawab?
-
Ulama Lebak Tersakiti, Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim
-
Alasan Ahmad Dhani Tunjuk El Rumi Jadi CEO Bisnis Barunya, Jalani Praktik Nepotisme
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan