SuaraSumbar.id - Musisi Ahmad Dhani ikut mengomentari pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus. Mantan suami Maia Estianty itu jengah dengan kasus-kasus dugaan penistaan agama seperti itu.
"Lama-lama bosen muncul yang gitu-gitu," ujar Ahmad Dhani di akun YouTube Macan Idealis, dikutip dari Matamata.com, Minggu (30/3/2022).
Pentolan Dewa 19 ini pun menyinggung kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di masa lalu. Dia menyebut mantan Gubernur Jakarta ini sebagai pionir penista agama di Indonesia.
"Dimulai oleh Ahok tahun 2016 sebagai pionir penista agama," sambungnya.
Setelah kasus Ahok berakhir, Ahmad Dhani merasa sudah malas meladeni masalah yang berkaitan dengan penistaan agama.
"Waktu awal-awal sih oke, kok lama-lama jadi bosen. Ini apa gitu lho, kayaknya mereka semakin nantangin dan kita jadi capek sendiri klo ngeladenin," ungkapnya.
"Karena kita harus menganggap mereka ini orang gila. Kalo kita nanggepin kita jadi ikut gila, lama-lama bosen. Mulai bermunculan yang gitu-gitu, capek sendiri," imbuh Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mengingatkan netizen untuk tidak memperpanjang masalah penistaan agama apabila sosok yang melakukannya bukan dari kalangan pejabat maupun public figure.
"Udah menurut gua hitnya Ahok, yang lain cuman come and go. Yang ngehit cuman Ahok aja," ucap Ahmad Dhani.
Baca Juga: Bawa-Bawa Nama Ahok, Ahmad Dhani Singgung Dugaan Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim
"Ahok itu kan pejabat negara, jadi penting. Kalau yang begini-begini nggak penting karena bukan siapa-siapa," tambahnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim sempat menuai sorotan lantaran meminta Al-Quran direvisi. Dia ingin 300 ayat Al-Quran dihapus. Pernyataannya itu sukses bikin publik heboh. Sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim pun langsung banjir kecaman.
Berita Terkait
-
Ulama kharismatik Ini Desak Polisi Selidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim, Anggap Memecah Belah Umat
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Secara Hukum
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Heran Usulnya Hapus 300 Ayat Alquran Dikritik Mahfud MD: Kenapa Bapak yang Menjawab?
-
Ulama Lebak Tersakiti, Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim
-
Alasan Ahmad Dhani Tunjuk El Rumi Jadi CEO Bisnis Barunya, Jalani Praktik Nepotisme
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?