SuaraSumbar.id - Musisi Ahmad Dhani ikut mengomentari pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus. Mantan suami Maia Estianty itu jengah dengan kasus-kasus dugaan penistaan agama seperti itu.
"Lama-lama bosen muncul yang gitu-gitu," ujar Ahmad Dhani di akun YouTube Macan Idealis, dikutip dari Matamata.com, Minggu (30/3/2022).
Pentolan Dewa 19 ini pun menyinggung kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di masa lalu. Dia menyebut mantan Gubernur Jakarta ini sebagai pionir penista agama di Indonesia.
"Dimulai oleh Ahok tahun 2016 sebagai pionir penista agama," sambungnya.
Setelah kasus Ahok berakhir, Ahmad Dhani merasa sudah malas meladeni masalah yang berkaitan dengan penistaan agama.
"Waktu awal-awal sih oke, kok lama-lama jadi bosen. Ini apa gitu lho, kayaknya mereka semakin nantangin dan kita jadi capek sendiri klo ngeladenin," ungkapnya.
"Karena kita harus menganggap mereka ini orang gila. Kalo kita nanggepin kita jadi ikut gila, lama-lama bosen. Mulai bermunculan yang gitu-gitu, capek sendiri," imbuh Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani mengingatkan netizen untuk tidak memperpanjang masalah penistaan agama apabila sosok yang melakukannya bukan dari kalangan pejabat maupun public figure.
"Udah menurut gua hitnya Ahok, yang lain cuman come and go. Yang ngehit cuman Ahok aja," ucap Ahmad Dhani.
Baca Juga: Bawa-Bawa Nama Ahok, Ahmad Dhani Singgung Dugaan Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim
"Ahok itu kan pejabat negara, jadi penting. Kalau yang begini-begini nggak penting karena bukan siapa-siapa," tambahnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim sempat menuai sorotan lantaran meminta Al-Quran direvisi. Dia ingin 300 ayat Al-Quran dihapus. Pernyataannya itu sukses bikin publik heboh. Sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim pun langsung banjir kecaman.
Berita Terkait
-
Ulama kharismatik Ini Desak Polisi Selidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim, Anggap Memecah Belah Umat
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Secara Hukum
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Heran Usulnya Hapus 300 Ayat Alquran Dikritik Mahfud MD: Kenapa Bapak yang Menjawab?
-
Ulama Lebak Tersakiti, Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim
-
Alasan Ahmad Dhani Tunjuk El Rumi Jadi CEO Bisnis Barunya, Jalani Praktik Nepotisme
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih