SuaraSumbar.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) diringkus jajaran Polres Tulangagung, Jawa Timur karena diduga mencabuli hingga memperkosa seorang siswi SMP yang ternyata teman anaknya sendiri.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial Padi (60) saat korban bermain ke rumahnya.
"Kami tangkap Kamis (9/3/2022) pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih, dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).
Sempat diperiksa maraton cukup lama, Padi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.
Kasus pencabulan itu dilaporkan korban yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu (6/3/2022) dini hari.
Korban mengaku tidak sekadar dicabuli, namun telah diperkosa oleh tersangka. Aksi tak senonoh itu dilakukan Padi saat korban menginap di rumah tinggal putrinya.
Korban diperkosa saat malam-malam terbangun dan ke kamar mandi untuk buang air. "Padi diam-diam menguntit korban dan terjadi tindakan pemerkosaan itu," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1,2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagai mana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagai mana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman lima belas tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Bejat! Lansia 60 Tahun Perkosa Siswi SMP Di Kamar Mandi, Padahal Teman Putrinya Sendiri
Berita Terkait
-
KPK Menyelisik Aliran Suap Tender Proyek Pemkab Tulungagung Supaya Berjalan Mulus
-
Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung, Anggota Komisi V DPR RI Minta KAI Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga
-
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek
-
Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus Vs KA Rapih Dhoho di Tulungagung
-
Seorang Oknum Perwira Polisi Diduga Melakukan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP di Kabupaten Gowa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Diancam dan Dibekap, Pelajar di Tanah Datar Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman Kandung
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai