SuaraSumbar.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) diringkus jajaran Polres Tulangagung, Jawa Timur karena diduga mencabuli hingga memperkosa seorang siswi SMP yang ternyata teman anaknya sendiri.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial Padi (60) saat korban bermain ke rumahnya.
"Kami tangkap Kamis (9/3/2022) pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih, dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).
Sempat diperiksa maraton cukup lama, Padi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.
Kasus pencabulan itu dilaporkan korban yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu (6/3/2022) dini hari.
Korban mengaku tidak sekadar dicabuli, namun telah diperkosa oleh tersangka. Aksi tak senonoh itu dilakukan Padi saat korban menginap di rumah tinggal putrinya.
Korban diperkosa saat malam-malam terbangun dan ke kamar mandi untuk buang air. "Padi diam-diam menguntit korban dan terjadi tindakan pemerkosaan itu," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1,2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagai mana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagai mana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman lima belas tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Bejat! Lansia 60 Tahun Perkosa Siswi SMP Di Kamar Mandi, Padahal Teman Putrinya Sendiri
Berita Terkait
-
KPK Menyelisik Aliran Suap Tender Proyek Pemkab Tulungagung Supaya Berjalan Mulus
-
Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung, Anggota Komisi V DPR RI Minta KAI Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga
-
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek
-
Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus Vs KA Rapih Dhoho di Tulungagung
-
Seorang Oknum Perwira Polisi Diduga Melakukan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP di Kabupaten Gowa
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah