SuaraSumbar.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) diringkus jajaran Polres Tulangagung, Jawa Timur karena diduga mencabuli hingga memperkosa seorang siswi SMP yang ternyata teman anaknya sendiri.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial Padi (60) saat korban bermain ke rumahnya.
"Kami tangkap Kamis (9/3/2022) pekan kemarin, sesuai alat bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi korban," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih, dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).
Sempat diperiksa maraton cukup lama, Padi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini mendekam di sel tahanan Polres Tulungagung.
Kasus pencabulan itu dilaporkan korban yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu (6/3/2022) dini hari.
Korban mengaku tidak sekadar dicabuli, namun telah diperkosa oleh tersangka. Aksi tak senonoh itu dilakukan Padi saat korban menginap di rumah tinggal putrinya.
Korban diperkosa saat malam-malam terbangun dan ke kamar mandi untuk buang air. "Padi diam-diam menguntit korban dan terjadi tindakan pemerkosaan itu," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1,2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagai mana diubah dengan dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, sebagai mana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman lima belas tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Bejat! Lansia 60 Tahun Perkosa Siswi SMP Di Kamar Mandi, Padahal Teman Putrinya Sendiri
Berita Terkait
-
KPK Menyelisik Aliran Suap Tender Proyek Pemkab Tulungagung Supaya Berjalan Mulus
-
Pasca Kecelakaan Maut di Tulungagung, Anggota Komisi V DPR RI Minta KAI Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga
-
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek
-
Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus Vs KA Rapih Dhoho di Tulungagung
-
Seorang Oknum Perwira Polisi Diduga Melakukan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP di Kabupaten Gowa
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Striker Vietnam U-23 Tak Takut dengan Suporter Timnas Indonesia
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!