Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 09 Maret 2022 | 19:31 WIB
Sejumlah WNI yang ditangkap di sebuah universitas swasta di Semenyih, Selangor, Malaysia. [Dok.Antara]

Perusahaan yang mempekerjakan mereka juga tidak pernah memohon Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) bagi pekerjanya, kata JIM.

Mereka akan ditahan di Depot Tahanan Imigresen Bukit Jalil, Kuala Lumpur, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)

Load More