SuaraSumbar.id - Harga jual minyak goreng di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), masih beragam. Bahkan, masih banyak yang menjual Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogramnya.
Hal tersebut ditemukan oleh jajaran Polres Agam ketika mengecek ketersediaan minyak goreng di lapangan. Bahkan, polisi juga menemukan fakta bahwa ada sejumlah oknum agen minyak goreng nakal yang menjual minyak goreng ke luar daerah.
"Harga minyak goreng tidak stabil terutama minyak curah. Agen menjual kisaran harga Rp 12 ribu sampai Rp 14 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan Rp 16 ribu sampai Rp 18 ribu per liter," kata Kasat Binmas Polres Agam, Iptu Azwir Yani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
"Kita mendapat informasi ada agen nakal di Agam yang menjual minyak goreng ke Pasaman. Kemungkinan minyak goreng juga dijual dengan harga tinggi sehingga bisa mendapat untung yang lebih besar," katanya lagi
Menurutnya, kondisi inilah yang memicu pasokan minyak goreng terancam tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap tercukupi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?