SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumbar, Hidayat mengkritik pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang mendesak mundur manajemen Bank Nagari yang tak serius mempercepat konversi ke syariah.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, sikap tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan untuk melampiaskan ambisi politik, sekaligus menunjukkan Mahyeldi tidak bernyali. Sebab, jika bernyali kuat, harusnya yang tidak sejalan itu dicopot langsung dan bukan digertak.
"Itu gertak sambal namanya, jika bernyali copot saja. Kekuasaan ada di tangan gubernur sebagai pemegang saham pengendali di Bank Nagari. Jika bernyali ya copot saja, masa sekaliber gubernur mainnya gertak," kata Hidayat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Sumbar itu mengatakan, gubernur belum mendapatkan informasi lengkap atau dapat informasi yang tidak benar sehingga menyatakan hal tersebut.
Baca Juga: Jadi Pemenang Pileg 2019, Partai Gerindra Malah Tak Masuk Struktur Pimpinan AKD DPRD Sumbar
Menurutnya, berdasarkan beberapa kali rapat kerja dengan direksi dan komisaris Bank Nagari bersama Komisi III DPRD Sumbar, upaya pemenuhan syarat ke konversi terus dilaksanakan.
"Ada kendala iya, seperti teknis minta persetujuan setiap nasabah yang disyaratkan OJK, guna mengetahui sikap masing masing nasabah apakah tetap setia jadi nasabah Bank Nagari jika Bank Nagari berubah total ke sistem syariah. Teknisnya tidak bisa langsung karena adanya kebijakan pembatasan interaksi langsung gara-gara pandemi Covid-19 sehingga tak sesuai target waktu," katanya.
Hidayat berpandangan bahwa pernyataan gubernur tersebut seakan membuktikan besarnya ambisi politik untuk menguasai Bank Nagari, BUMD yang kinerja keuangannya membaik dan perolehan laba yang terus meningkat tersebut.
"Tahun 2021 labanya kurang lebih Rp 400 miliar sehingga deviden yang bakal disetorkan ke kas daerah Pemprov juga meningkat menjadi sekitar Rp 90 miliar kurang lebih," jelas Hidayat.
"Saya tegaskan, bukan berarti kita tidak mendukung konsep syariah, namun kajian kajian keuangan dan rasio-rasio risiko tentu menjadi basis dalam mengambil kebijakan. Pertanyaannya kenapa tidak dibuka membesarkan Unit Usaha Syariah (UUS) misalnya, atau mendorong UUS ini menjadi Bank Umum Syriah Bank Nagari," katanya lagi.
Dayat mempertanyakan kenapa gubernur tidak mau mengeluarkan peluh untuk membesarkan Unit Usaha Syariah Bank Nagari yang sudah ada. Jika ingin bersyariah juga secara kaffah, sebaiknya gubernur gagas juga agar semua bank konvensional yang beroperasi di Sumatera Barat harus menerapkan sistem keuangan syariah.
"Jangan BUMD yang sudah baik ini direcoki, apalagi bila hanya didasari oleh kemauan atau ambisi politik tentu beresiko besar terhadap Bank Nagari yang merupakan entitas bisnis keuangan dan perakan yang sangat sensnitif dlam menjaga kepercayaan nasabah. Jika nanti Bank Nagari anjlok kinerjanya apakah gubernur bersedia bertanggungjawab," tanya Hidayat.
Hidayat mengaku tidak yakin. Sebab, dua BUMD seperti Hotel Balairung milik Pemprov dengan aset Rp 150 miliar lebih selalu merugi. Akibatnya, tidak serupiah pun yang disetorkan ke kas daerah dari hasil usaha hotel tersebut.
"Tidak ada kebijkan atau tindakan tegas dari gubernur sampai saat ini, tetap saja membiarkan direksinya seperti itu. Begitu juga dengan PT Grafika, merugi dan mengalami banyak permasalahan, pura-pura tidak tahu saja gubernur," katanya.
Hidayat menegaskan apakah konversi ke syariah sudah menjadi kebutuhan daerah atau keinginan gubernur semata. "Persis yang saya tahu bahwa gubernur sangat bernafsu, itu iya. Gubernur sudah menyurati DPRD untuk meminta agenda pembahasan Ranperda konversi ini dilanjutkn walau Ranperda ini tidak masuk di Program Pembentukan Perda tahun 2022 ini, tapi walau tidak masuk Propemperda 2022 tetap ada pelung hukum untuk dapat dibahas tahun ini. Mudah mudahan sebentar lagi akan dibahas DPRD," jelas Hidayat.
"Mungkin Gubernur lupa dan gagal prioritas dalam mensyariahkan peradaban perekonomian rakyat Sumbar. Menurut saya, mestinya yang diprioritaskan dulu adalah mensyariahkan peradaban," ucapnya lagi.
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
-
Sosok Audy Joinaldy: Dipinang Mahyeldi di Makassar, "Ditinggalkan" di Tanah Minang Jelang Pilgub Sumbar 2024
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
Terkini
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government
-
Banjir Rendam Pesisir Selatan: TRC BPBD Dikerahkan, Air Mulai Surut
-
Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
97 Penumpang Kereta Api di Sumbar Diturunkan Paksa, Ini Pelanggarannya