SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumbar, Hidayat mengkritik pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang mendesak mundur manajemen Bank Nagari yang tak serius mempercepat konversi ke syariah.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, sikap tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan untuk melampiaskan ambisi politik, sekaligus menunjukkan Mahyeldi tidak bernyali. Sebab, jika bernyali kuat, harusnya yang tidak sejalan itu dicopot langsung dan bukan digertak.
"Itu gertak sambal namanya, jika bernyali copot saja. Kekuasaan ada di tangan gubernur sebagai pemegang saham pengendali di Bank Nagari. Jika bernyali ya copot saja, masa sekaliber gubernur mainnya gertak," kata Hidayat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Sumbar itu mengatakan, gubernur belum mendapatkan informasi lengkap atau dapat informasi yang tidak benar sehingga menyatakan hal tersebut.
Menurutnya, berdasarkan beberapa kali rapat kerja dengan direksi dan komisaris Bank Nagari bersama Komisi III DPRD Sumbar, upaya pemenuhan syarat ke konversi terus dilaksanakan.
"Ada kendala iya, seperti teknis minta persetujuan setiap nasabah yang disyaratkan OJK, guna mengetahui sikap masing masing nasabah apakah tetap setia jadi nasabah Bank Nagari jika Bank Nagari berubah total ke sistem syariah. Teknisnya tidak bisa langsung karena adanya kebijakan pembatasan interaksi langsung gara-gara pandemi Covid-19 sehingga tak sesuai target waktu," katanya.
Hidayat berpandangan bahwa pernyataan gubernur tersebut seakan membuktikan besarnya ambisi politik untuk menguasai Bank Nagari, BUMD yang kinerja keuangannya membaik dan perolehan laba yang terus meningkat tersebut.
"Tahun 2021 labanya kurang lebih Rp 400 miliar sehingga deviden yang bakal disetorkan ke kas daerah Pemprov juga meningkat menjadi sekitar Rp 90 miliar kurang lebih," jelas Hidayat.
"Saya tegaskan, bukan berarti kita tidak mendukung konsep syariah, namun kajian kajian keuangan dan rasio-rasio risiko tentu menjadi basis dalam mengambil kebijakan. Pertanyaannya kenapa tidak dibuka membesarkan Unit Usaha Syariah (UUS) misalnya, atau mendorong UUS ini menjadi Bank Umum Syriah Bank Nagari," katanya lagi.
Baca Juga: Jadi Pemenang Pileg 2019, Partai Gerindra Malah Tak Masuk Struktur Pimpinan AKD DPRD Sumbar
Dayat mempertanyakan kenapa gubernur tidak mau mengeluarkan peluh untuk membesarkan Unit Usaha Syariah Bank Nagari yang sudah ada. Jika ingin bersyariah juga secara kaffah, sebaiknya gubernur gagas juga agar semua bank konvensional yang beroperasi di Sumatera Barat harus menerapkan sistem keuangan syariah.
"Jangan BUMD yang sudah baik ini direcoki, apalagi bila hanya didasari oleh kemauan atau ambisi politik tentu beresiko besar terhadap Bank Nagari yang merupakan entitas bisnis keuangan dan perakan yang sangat sensnitif dlam menjaga kepercayaan nasabah. Jika nanti Bank Nagari anjlok kinerjanya apakah gubernur bersedia bertanggungjawab," tanya Hidayat.
Hidayat mengaku tidak yakin. Sebab, dua BUMD seperti Hotel Balairung milik Pemprov dengan aset Rp 150 miliar lebih selalu merugi. Akibatnya, tidak serupiah pun yang disetorkan ke kas daerah dari hasil usaha hotel tersebut.
"Tidak ada kebijkan atau tindakan tegas dari gubernur sampai saat ini, tetap saja membiarkan direksinya seperti itu. Begitu juga dengan PT Grafika, merugi dan mengalami banyak permasalahan, pura-pura tidak tahu saja gubernur," katanya.
Hidayat menegaskan apakah konversi ke syariah sudah menjadi kebutuhan daerah atau keinginan gubernur semata. "Persis yang saya tahu bahwa gubernur sangat bernafsu, itu iya. Gubernur sudah menyurati DPRD untuk meminta agenda pembahasan Ranperda konversi ini dilanjutkn walau Ranperda ini tidak masuk di Program Pembentukan Perda tahun 2022 ini, tapi walau tidak masuk Propemperda 2022 tetap ada pelung hukum untuk dapat dibahas tahun ini. Mudah mudahan sebentar lagi akan dibahas DPRD," jelas Hidayat.
"Mungkin Gubernur lupa dan gagal prioritas dalam mensyariahkan peradaban perekonomian rakyat Sumbar. Menurut saya, mestinya yang diprioritaskan dulu adalah mensyariahkan peradaban," ucapnya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Tolak Cabut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Wagub Sumbar Sarankan Soal Ini
-
Usut Temuan BPK Rp 12,5 Miliar di LHP Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar Bentuk Pansus
-
Elektabilitas Anies Baswedan Tinggi, Politisi Gerindra: Ini Jadi Tantangan
-
Positif Covid-19 di Sumbar Melonjak Lagi, Gubernur Mahyeldi: Rumah Sakit Siap
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat