SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumbar, Hidayat mengkritik pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang mendesak mundur manajemen Bank Nagari yang tak serius mempercepat konversi ke syariah.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, sikap tersebut merupakan bentuk arogansi kekuasaan untuk melampiaskan ambisi politik, sekaligus menunjukkan Mahyeldi tidak bernyali. Sebab, jika bernyali kuat, harusnya yang tidak sejalan itu dicopot langsung dan bukan digertak.
"Itu gertak sambal namanya, jika bernyali copot saja. Kekuasaan ada di tangan gubernur sebagai pemegang saham pengendali di Bank Nagari. Jika bernyali ya copot saja, masa sekaliber gubernur mainnya gertak," kata Hidayat, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD Sumbar itu mengatakan, gubernur belum mendapatkan informasi lengkap atau dapat informasi yang tidak benar sehingga menyatakan hal tersebut.
Baca Juga: Jadi Pemenang Pileg 2019, Partai Gerindra Malah Tak Masuk Struktur Pimpinan AKD DPRD Sumbar
Menurutnya, berdasarkan beberapa kali rapat kerja dengan direksi dan komisaris Bank Nagari bersama Komisi III DPRD Sumbar, upaya pemenuhan syarat ke konversi terus dilaksanakan.
"Ada kendala iya, seperti teknis minta persetujuan setiap nasabah yang disyaratkan OJK, guna mengetahui sikap masing masing nasabah apakah tetap setia jadi nasabah Bank Nagari jika Bank Nagari berubah total ke sistem syariah. Teknisnya tidak bisa langsung karena adanya kebijakan pembatasan interaksi langsung gara-gara pandemi Covid-19 sehingga tak sesuai target waktu," katanya.
Hidayat berpandangan bahwa pernyataan gubernur tersebut seakan membuktikan besarnya ambisi politik untuk menguasai Bank Nagari, BUMD yang kinerja keuangannya membaik dan perolehan laba yang terus meningkat tersebut.
"Tahun 2021 labanya kurang lebih Rp 400 miliar sehingga deviden yang bakal disetorkan ke kas daerah Pemprov juga meningkat menjadi sekitar Rp 90 miliar kurang lebih," jelas Hidayat.
"Saya tegaskan, bukan berarti kita tidak mendukung konsep syariah, namun kajian kajian keuangan dan rasio-rasio risiko tentu menjadi basis dalam mengambil kebijakan. Pertanyaannya kenapa tidak dibuka membesarkan Unit Usaha Syariah (UUS) misalnya, atau mendorong UUS ini menjadi Bank Umum Syriah Bank Nagari," katanya lagi.
Dayat mempertanyakan kenapa gubernur tidak mau mengeluarkan peluh untuk membesarkan Unit Usaha Syariah Bank Nagari yang sudah ada. Jika ingin bersyariah juga secara kaffah, sebaiknya gubernur gagas juga agar semua bank konvensional yang beroperasi di Sumatera Barat harus menerapkan sistem keuangan syariah.
"Jangan BUMD yang sudah baik ini direcoki, apalagi bila hanya didasari oleh kemauan atau ambisi politik tentu beresiko besar terhadap Bank Nagari yang merupakan entitas bisnis keuangan dan perakan yang sangat sensnitif dlam menjaga kepercayaan nasabah. Jika nanti Bank Nagari anjlok kinerjanya apakah gubernur bersedia bertanggungjawab," tanya Hidayat.
Hidayat mengaku tidak yakin. Sebab, dua BUMD seperti Hotel Balairung milik Pemprov dengan aset Rp 150 miliar lebih selalu merugi. Akibatnya, tidak serupiah pun yang disetorkan ke kas daerah dari hasil usaha hotel tersebut.
"Tidak ada kebijkan atau tindakan tegas dari gubernur sampai saat ini, tetap saja membiarkan direksinya seperti itu. Begitu juga dengan PT Grafika, merugi dan mengalami banyak permasalahan, pura-pura tidak tahu saja gubernur," katanya.
Hidayat menegaskan apakah konversi ke syariah sudah menjadi kebutuhan daerah atau keinginan gubernur semata. "Persis yang saya tahu bahwa gubernur sangat bernafsu, itu iya. Gubernur sudah menyurati DPRD untuk meminta agenda pembahasan Ranperda konversi ini dilanjutkn walau Ranperda ini tidak masuk di Program Pembentukan Perda tahun 2022 ini, tapi walau tidak masuk Propemperda 2022 tetap ada pelung hukum untuk dapat dibahas tahun ini. Mudah mudahan sebentar lagi akan dibahas DPRD," jelas Hidayat.
"Mungkin Gubernur lupa dan gagal prioritas dalam mensyariahkan peradaban perekonomian rakyat Sumbar. Menurut saya, mestinya yang diprioritaskan dulu adalah mensyariahkan peradaban," ucapnya lagi.
Berita Terkait
-
Pemkot Padang Tolak Cabut Aturan Wajib Vaksin Siswa SD, Wagub Sumbar Sarankan Soal Ini
-
Usut Temuan BPK Rp 12,5 Miliar di LHP Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar Bentuk Pansus
-
Elektabilitas Anies Baswedan Tinggi, Politisi Gerindra: Ini Jadi Tantangan
-
Positif Covid-19 di Sumbar Melonjak Lagi, Gubernur Mahyeldi: Rumah Sakit Siap
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026