SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar sejumlah kopi saset yang mengandung parasetamol dan viagra atau obat kuat lelaki. Produk tersebut disita karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
“Bahan kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti parasetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," kata Kepala BPOM RI< Penny K. Lukito, dikutip dari Suara.com, Minggu (6/3/2022).
Dari hasil operasi, secara rinci ditemukan produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat.
"Kemudian ditemukan juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 Kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil, 5 Kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram. Pada lokasi tersebut ditemukan juga beberapa alat produksi sederhana," ujarnya.
Ada pun bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan merupakan kopi saset dengan merek antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil. Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.
"Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian. Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal," ujar Penny.
Sedangkan sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.
“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai 1,5 miliar rupiah," ungkap Kepala Badan POM.
BPOM sebelumnya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO dengan merek Kopi Jantan pada periode Oktober–November 2021.
Baca Juga: Ramai Temuan BPOM Kopi Berisi Obat Kuat Vigra, Ahli Farmasi Minta Masyarakat Waspada
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar 7 miliar rupiah setiap bulannya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri Banget! BPOM Temukan Banyak Kopi Olahan Mengandung Parasetamol dan Obat Kuat Pria di Bogor dan Bandung
-
Waspada Alami Kulit Melepuh karena SJS, Jangan Sembarangan Konsumsi Paracetamol Bagi Pemilik Kulit Sensitif
-
Pelabelan BPA Pada Galon: Asosiasi AMDK DIminta Jangan Intervensi BPOM
-
Viral Wajah Cewek Bengkak Banget Sampai Dikira Habis Nangis Seharian, Penyebab Tak Terduga Bikin Publik Bengek
-
Viral di TikTok! Perempuan Positif Covid-19 Hingga Kulit Ruam dan Melepuh, Karena Paracetamol dan Fluimucil?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera