SuaraSumbar.id - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) bersama niniak mamak, membantah menolak bantuan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Bantuan yang diberikan Yagut terkait gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.
"LKAAM dan Niniak Mamak se-Sumatera Barat tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama. Bahkan justru kita masyarakat Sumbar berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada korban musibah gempa bumi," kata Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr H Fauzi Bahar, melansir covesia.com--jaringan suara.com, Sabtu (5/3/2022).
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan Yaqut untuk pembangunan masjid dan musala Rp 2,3 miliar. Dana itu sepenuhnya berasal pemerintah, bukan pribadi Menteri Agama. Untuk itu, tidak ada alasan pihaknya dan niniak mamak untuk menolak bantuan tersebut.
Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikannya adalah mengharamkan Yaqut menginjakkan kaki di Minangkabau. Hal ini lantaran pernyataan Yaqut yang membandingkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing.
"Saya tidak pernah mencabut pernyataan dan tetap mengharamkan Menag menginjakkan kaki di tanah Minangkabau," kata Fauzi Bahar.
Alasan Ketum LKAAM Fauzi Bahar mengharamkan kedatangan Menteri Agama itu karena masyarakat Minangkabau sangat terluka dengan pernyataan Menag.
"Kami berterima kasih atas bantuan Menteri Agama kepada masyarakat korban gempa bumi di Pasaman Barat. Tetapi bantuan tersebut tidak dapat menghapus luka hati kami atas pernyataan yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing," kata Hendri Donal Datuak Panduko Nan Bagonjong, juru bicara Niniak Mamak Kabupaten Kota se Sumatera Barat.
Ia menegaskan, bahwa adanya postingan dan informasi yang mengatakan LKAAM menolak bantuan Menteri Agama adalah hoaks. Postingan itu disengaja untuk menyudutkan LKAAM Sumbar sebagai lembaga niniak mamak.
Baca Juga: German Open 2022: Praveen/Melati Batal Tampil karena Positif COVID-19
"Kepada mereka yang menyebarkan postingan hoax dan mempelintir pernyataan Ketua LKAAM Sumbar akan kita ambil tindakan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Biar Tak Gaduh Lagi, Menag Yaqut Disarankan Intens Bekomunikasi dengan FKUB
-
PA 212 Demo Menag Buntut Polemik Analogi Azan, Pengamat: Ingin Menunjukkan Eksistensi
-
Gelar Aksi, Aliansi Umat Islam Minangkabau Minta Menag Yaqut Dipecat
-
Desak MUI Keluarkan Fatwa Unsur Penistaan Agama ke Menag Yaqut, Jubir PA 212: Dulu Pernah Dikeluarkan Fatwa kepada Ahok
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan
-
7 Lipstik Terbaik Usia 50-an, Rahasia Bibir Tetap Lembap dan Tampak Muda!
-
2 Kali Pemakaman Massal di Agam, 26 Korban Bencana Hidrometeorologi Dikubur di Lubuk Basung
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah