SuaraSumbar.id - Azis Samual resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain tersangka, Azis Samual merupakan dalang pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama.
"Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, minimal dua alat bkti, bahkan tiga atau empat sudah dikantongi oleh penyidik," ujar Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/3/2022).
Berikut profil Azis Samual yang dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com.
Azis Samual diketahui merupakan salah seorang politisi Partai Golkar. Dia pernah gagal melaju ke Senayan saat ikut Pileg di daerah pemilihan Papua.
Azis Samual diketahui lahir di Kota Ambon pada 17 Juli 1964. Dia beragama Islam dan pendidikan terakhirnya adalah magister atau S2.
Azis pernah menjadi Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dia juga pernah menjadi tim kampanye untuk Gubernur Maluku Said Assegaf, yang statusnya sebagai petahana.
Selain itu, Azis Samual sempat diberitakan banyak media ketika terseret dalam kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Saat itu, Azis diperiksa bersama tersangka Frederich Yunadi, yang menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Frederich menjadi tersangka karena menghalangi proses penyidikan.
Azis diperiksa karena Frederich menyebut namanya sebagai salah satu orang yang mengantar Setya Novanto ke rumah sakit setelah kecelakaan (menabrak tiang).
Kini, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto pasal 170 KUHP. Hukuman penjara maksimal berdasarkan pasal tersebut adalah sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNP
-
Dalang di Balik Aksi Debt Collector Keroyok Ketum KNPI, Politisi Golkar Azis Samual Terancam Penjara 9 Tahun
-
BREAKING! Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Apa Perannya?
-
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Datangi Polda Metro Jaya
-
Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Sejak Pagi, Politisi Golkar Azis Samual Belum Keluar Gedung Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026