SuaraSumbar.id - Azis Samual resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain tersangka, Azis Samual merupakan dalang pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama.
"Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, minimal dua alat bkti, bahkan tiga atau empat sudah dikantongi oleh penyidik," ujar Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/3/2022).
Berikut profil Azis Samual yang dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com.
Azis Samual diketahui merupakan salah seorang politisi Partai Golkar. Dia pernah gagal melaju ke Senayan saat ikut Pileg di daerah pemilihan Papua.
Azis Samual diketahui lahir di Kota Ambon pada 17 Juli 1964. Dia beragama Islam dan pendidikan terakhirnya adalah magister atau S2.
Azis pernah menjadi Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dia juga pernah menjadi tim kampanye untuk Gubernur Maluku Said Assegaf, yang statusnya sebagai petahana.
Selain itu, Azis Samual sempat diberitakan banyak media ketika terseret dalam kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Saat itu, Azis diperiksa bersama tersangka Frederich Yunadi, yang menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Frederich menjadi tersangka karena menghalangi proses penyidikan.
Azis diperiksa karena Frederich menyebut namanya sebagai salah satu orang yang mengantar Setya Novanto ke rumah sakit setelah kecelakaan (menabrak tiang).
Kini, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto pasal 170 KUHP. Hukuman penjara maksimal berdasarkan pasal tersebut adalah sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
-
Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
Buntut Curhat Dibentak Jokowi Minta Kasus Setnov Disetop, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim
-
Tinggal Tunggu Pengakuan Internal, 'Kelakuan' Jokowi Disebut Bakal Terungkap Satu-persatu
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler