SuaraSumbar.id - Azis Samual resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain tersangka, Azis Samual merupakan dalang pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama.
"Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, minimal dua alat bkti, bahkan tiga atau empat sudah dikantongi oleh penyidik," ujar Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/3/2022).
Berikut profil Azis Samual yang dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com.
Azis Samual diketahui merupakan salah seorang politisi Partai Golkar. Dia pernah gagal melaju ke Senayan saat ikut Pileg di daerah pemilihan Papua.
Azis Samual diketahui lahir di Kota Ambon pada 17 Juli 1964. Dia beragama Islam dan pendidikan terakhirnya adalah magister atau S2.
Azis pernah menjadi Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dia juga pernah menjadi tim kampanye untuk Gubernur Maluku Said Assegaf, yang statusnya sebagai petahana.
Selain itu, Azis Samual sempat diberitakan banyak media ketika terseret dalam kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Saat itu, Azis diperiksa bersama tersangka Frederich Yunadi, yang menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Frederich menjadi tersangka karena menghalangi proses penyidikan.
Azis diperiksa karena Frederich menyebut namanya sebagai salah satu orang yang mengantar Setya Novanto ke rumah sakit setelah kecelakaan (menabrak tiang).
Kini, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto pasal 170 KUHP. Hukuman penjara maksimal berdasarkan pasal tersebut adalah sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNP
-
Dalang di Balik Aksi Debt Collector Keroyok Ketum KNPI, Politisi Golkar Azis Samual Terancam Penjara 9 Tahun
-
BREAKING! Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Apa Perannya?
-
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Datangi Polda Metro Jaya
-
Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Sejak Pagi, Politisi Golkar Azis Samual Belum Keluar Gedung Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan