SuaraSumbar.id - Azis Samual resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain tersangka, Azis Samual merupakan dalang pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama.
"Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, minimal dua alat bkti, bahkan tiga atau empat sudah dikantongi oleh penyidik," ujar Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/3/2022).
Berikut profil Azis Samual yang dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com.
Azis Samual diketahui merupakan salah seorang politisi Partai Golkar. Dia pernah gagal melaju ke Senayan saat ikut Pileg di daerah pemilihan Papua.
Azis Samual diketahui lahir di Kota Ambon pada 17 Juli 1964. Dia beragama Islam dan pendidikan terakhirnya adalah magister atau S2.
Azis pernah menjadi Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dia juga pernah menjadi tim kampanye untuk Gubernur Maluku Said Assegaf, yang statusnya sebagai petahana.
Selain itu, Azis Samual sempat diberitakan banyak media ketika terseret dalam kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Saat itu, Azis diperiksa bersama tersangka Frederich Yunadi, yang menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Frederich menjadi tersangka karena menghalangi proses penyidikan.
Azis diperiksa karena Frederich menyebut namanya sebagai salah satu orang yang mengantar Setya Novanto ke rumah sakit setelah kecelakaan (menabrak tiang).
Kini, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto pasal 170 KUHP. Hukuman penjara maksimal berdasarkan pasal tersebut adalah sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNP
-
Dalang di Balik Aksi Debt Collector Keroyok Ketum KNPI, Politisi Golkar Azis Samual Terancam Penjara 9 Tahun
-
BREAKING! Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Apa Perannya?
-
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Datangi Polda Metro Jaya
-
Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Sejak Pagi, Politisi Golkar Azis Samual Belum Keluar Gedung Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Wakapolri Pastikan Usut Tuntas Pembalakan Liar di Sumbar, Bareskrim Bentuk Tim Penyelidikan
-
Jalur Utama Padang-Bukittingi via Lembah Anai Masih Ditutup Total, Sitinjau Lauik Akses Satu-satunya
-
Wapres Gibran Minta Prioritaskan Warga Rentan di Pengungsian Bencana Sumbar: Makan Tiga Kali Sehari!
-
Wakapolri Sebut Polda Sumbar Butuh Helikopter Sendiri, Angkut Logistik Saat Bencana Besar!
-
Gandeng Mahasiswa, PSI Gelar Trauma Healing Korban Banjir di Padang