SuaraSumbar.id - Azis Samual resmi ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain tersangka, Azis Samual merupakan dalang pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama.
"Penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, minimal dua alat bkti, bahkan tiga atau empat sudah dikantongi oleh penyidik," ujar Tubagus Ade Hidayat, Rabu (2/3/2022).
Berikut profil Azis Samual yang dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com.
Azis Samual diketahui merupakan salah seorang politisi Partai Golkar. Dia pernah gagal melaju ke Senayan saat ikut Pileg di daerah pemilihan Papua.
Azis Samual diketahui lahir di Kota Ambon pada 17 Juli 1964. Dia beragama Islam dan pendidikan terakhirnya adalah magister atau S2.
Azis pernah menjadi Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dia juga pernah menjadi tim kampanye untuk Gubernur Maluku Said Assegaf, yang statusnya sebagai petahana.
Selain itu, Azis Samual sempat diberitakan banyak media ketika terseret dalam kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Saat itu, Azis diperiksa bersama tersangka Frederich Yunadi, yang menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Frederich menjadi tersangka karena menghalangi proses penyidikan.
Azis diperiksa karena Frederich menyebut namanya sebagai salah satu orang yang mengantar Setya Novanto ke rumah sakit setelah kecelakaan (menabrak tiang).
Kini, Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 55 ayat 1 ke-1 Juncto pasal 170 KUHP. Hukuman penjara maksimal berdasarkan pasal tersebut adalah sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNP
-
Dalang di Balik Aksi Debt Collector Keroyok Ketum KNPI, Politisi Golkar Azis Samual Terancam Penjara 9 Tahun
-
BREAKING! Azis Samual Politisi Golkar jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Apa Perannya?
-
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Datangi Polda Metro Jaya
-
Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Sejak Pagi, Politisi Golkar Azis Samual Belum Keluar Gedung Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui