SuaraSumbar.id - Tersangka kasus penipuan investasi bodong, Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terindikasi menutupi sosok pemilik platform Binomo yang diduga merugikan masyarakat mencapai Rp 3,8 miliar.
Hal itu dinyatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
“Terkait platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” katanya, Selasa (1/3/2022).
Penyidik meyakini bahwa Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang dibalik aplikasi opsi biner (judi daring) tersebut dan mengenal siapa pemilik platform tersebut hanya saja ditutupi olehnya.
Baca Juga: Bareskrim Sebut Indra Kenz Tak Mau Ungkap Pemilik Aplikasi Binomo
Menurut Whisnu, hak tersangka untuk diam, dan penyidik tidak bisa memaksa. Namun, penyidik berupaya untuk mengungkapnya dengan melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.
“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan pihaknya akan terus dalami siapa pemilik platform Binomo tersebut. Aplikasi tersebut diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, tetapi servernya berada di luar negeri.
“Kami akan dalami lagi siapa pemain dibalik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu,” ujar Whisnu.
Sebelumnya, pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebutkan, kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap siapa pemilik platform Binomo.
Baca Juga: Polisi Menduga Indra Kenz Tutupi Pemilik Aplikasi Binomo
“Kami kooperatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tahu siapa saja pemilik platform Binomo. Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda, Kamis (24/2).
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Kontroversi Ratna Sarumpaet: Terbaru Dipolisikan Cucu Sendiri Diduga Perkara Warisan
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terkini
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya