SuaraSumbar.id - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa wacara penundaan Pemilu 2024, bisa mengancam hingga melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya. Sebab, penundaan tersebut menabrak konstitusi UUD 1945.
Menurut Yusril, jika presiden menabrak konstitusi maka akibatnya akan fatal, salah satunya bisa dilengserkan.
“Kalau saya sih menasihatkan Pak Jokowi tetap menaati konstitusi UUD 45," kata Yusril, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Dia khawatir jika Jokowi nekat memperpanjang masa jabatannya dengan memundurkan Pemilu, maka rakyat bisa bergerak menjatuhkan atau melengserkannya seperti pada zaman Soeharto.
“(Ketika presiden melanggar UUD 1945) orang bisa mengatakan kalau begini ini pelanggaran terang-terangan terhadap UUD 45 (bisa di) impeachment (pemakzulan) presiden nah begitu,” jelasnya.
Yusril mengatakan, salah satu cara menunda pemilu yang konstitusional adalah dengan presiden mengeluarkan dekrit. “Pak Jokowi akan menghadapi kritik yang luar biasa kalau di dekrit ini kan ujung-ujungnya menambah UUD 1945 juga, ya kan. Timbul pertanyaan zaman sekarang, orang kan jauh lebih kriitis. Apa bisa? Apa benar?,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menerbitkan dekrit saat ini tak semudah zaman Soekarno.
"Nggak seperti tahun 1959 Bung Karno dengan mudah mengeluaran dekrit. Sekarang saya rasa enggak semudah itu. Saya tidak menyarankan langkah itu ditempuh. Apalagi dengan menciptakan konvensi ketatanegaraan kan merubah UUD dalam praktek, tapi teksnya tidak berubah sama sekali,” ujarnya.
Yusril mengatakan, dua kali bertemu Presiden Jokowi dan berbicara masalah penundaan pemilu. “Beliau saya agak ledek-ledekin, ‘Lha ini mau bikin ibu kota baru berapa tahun nih pak? Jangan-jangan tunggu tiga periode.” Beliau menjawab, ‘Hahaha tiga periode katanya, kan situ yang lebih ngerti apa cantolan konstitusionalnya hayo, enggak ada toh masak saya disuruh nabrak konstitusi’,” kata Yusril.
Dia pun menyimpulkan dari apa yang dikatakan Jokowi, jika tak ada kemauan mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk memperpanjang masa jabatannya.
Berita Terkait
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
-
Jokowi-Megawati Belum Terlihat Berlebaran, Analis: Luka Konfliknya Cukup Mendalam, Tak Ada Obatnya
-
Ada Blocking dari Tamu Open House Jokowi dan Prabowo, Rocky Gerung: Kelihatan Siapa Masuk Geng Mana
-
Ketua Joman Soal Peluang Jokowi Berlebaran ke Megawati: Ini Momennya Bersilaturahmi
-
Keluarga Besar Jokowi Kumpul di Solo Hari Kedua Lebaran, Gibran Sempat Tampung Aspirasi Warga
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran