SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab turut mengecam ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Bahkan, mantan pentolan FPI itu menyebut Menag Yaqut biadab dan wajib diadili.
Lewat pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq meminta umat Islam mendesak pihak berwajib untuk memproses Menag Yaqut. Jika laporan ditolak, maka Rizieq menyarankan untuk turun ke jalan dan menggelar demo berjilid-jilid.
"Jika polisi menolak laporan, maka umat Islam harus turun (ke jalan) berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum," ucap Aziz menyampaikan pesan HRS, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Aziz mengungkapkan bahwa Habib Rizieq sudah geram dengan tindakan Menag Yaqut yang dinilai mendiskreditkan Islam selama kepemimpinannya sebaga menteri agama.
Habib Rizieq sendiri berpandangan bahwa hukuman pemecatan dan penjara merupakan langkah yang paling tepat untuk diberikan kepada Menag Yaqut.
"Hukumannya itu dipecat serta di penjara. Akibat menyamakan azan dan gonggongan anjing," tutur Aziz.
Habib Rizieq bahkan menyebut Ahok dalam pernyataannya. Dia menilai, pernyataan menag Yaqut tersebut sangat menyinggung, bahkan lebih parah dari kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Penodaan agama Menag Yaqut lebih parah dibandingkan Ahok. Ini tidak boleh dibiarkan," tutur Aziz kembali menyampaikan pesan Rizieq Shihab.
Habib Rizieq berpandangan, pernyataan Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dan gonggongan anjing, sangat fatal dan biadab.
Baca Juga: GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut
"Penodaan agama yang dilakukan Menag sangat biadab dan amat fatal," ungkap Aziz menyampaikan pesan Rizieq Shibab dari dalam penjara.
Pernyataan Menag Yaqut yang dinilai menyamakan suara azan dan gonggongan anjing telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Beberapa pihak menilai pernyataan Menag tersebut telah menodai agama, sedangkan ada juga pihak yang membela bahwa pernyataan Menag sudah dipolitisir.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo sudah membuat laporan ke polisi terkait penyataan Menag Yaqut yang dinilai menodai agama. Hanya saja laporan Roy tersebut ditolak Polda Metro Jaya karena lokasi pelaporannya tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Adzan Disamakan dengan Gonggongan Anjing, Habib Bahar: Benar atau Goblok?
-
Viral Sekelompok Wanita Acungkan Jari Tengah dan Injak Baliho Gambar Menag Yaqut saat Demo, Tuai Kecaman
-
Polisikan Menag Yaqut, Tokoh Riau Siapkan Ahli Fiqih dan Bahasa hingga Orang IT
-
Bawa Pedang Samurai, Seorang Pria Ancam Menag Yaqut Perihal Azan: "Tolong Jangan Usik Agama Kami"
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen