SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab turut mengecam ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Bahkan, mantan pentolan FPI itu menyebut Menag Yaqut biadab dan wajib diadili.
Lewat pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq meminta umat Islam mendesak pihak berwajib untuk memproses Menag Yaqut. Jika laporan ditolak, maka Rizieq menyarankan untuk turun ke jalan dan menggelar demo berjilid-jilid.
"Jika polisi menolak laporan, maka umat Islam harus turun (ke jalan) berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum," ucap Aziz menyampaikan pesan HRS, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Aziz mengungkapkan bahwa Habib Rizieq sudah geram dengan tindakan Menag Yaqut yang dinilai mendiskreditkan Islam selama kepemimpinannya sebaga menteri agama.
Baca Juga: GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut
Habib Rizieq sendiri berpandangan bahwa hukuman pemecatan dan penjara merupakan langkah yang paling tepat untuk diberikan kepada Menag Yaqut.
"Hukumannya itu dipecat serta di penjara. Akibat menyamakan azan dan gonggongan anjing," tutur Aziz.
Habib Rizieq bahkan menyebut Ahok dalam pernyataannya. Dia menilai, pernyataan menag Yaqut tersebut sangat menyinggung, bahkan lebih parah dari kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Penodaan agama Menag Yaqut lebih parah dibandingkan Ahok. Ini tidak boleh dibiarkan," tutur Aziz kembali menyampaikan pesan Rizieq Shihab.
Habib Rizieq berpandangan, pernyataan Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dan gonggongan anjing, sangat fatal dan biadab.
Baca Juga: Ansor Bela Yaqut Cholil Qoumas: Jadi Korban Manipulasi Informasi
"Penodaan agama yang dilakukan Menag sangat biadab dan amat fatal," ungkap Aziz menyampaikan pesan Rizieq Shibab dari dalam penjara.
Pernyataan Menag Yaqut yang dinilai menyamakan suara azan dan gonggongan anjing telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Beberapa pihak menilai pernyataan Menag tersebut telah menodai agama, sedangkan ada juga pihak yang membela bahwa pernyataan Menag sudah dipolitisir.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo sudah membuat laporan ke polisi terkait penyataan Menag Yaqut yang dinilai menodai agama. Hanya saja laporan Roy tersebut ditolak Polda Metro Jaya karena lokasi pelaporannya tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final