SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab turut mengecam ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Bahkan, mantan pentolan FPI itu menyebut Menag Yaqut biadab dan wajib diadili.
Lewat pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq meminta umat Islam mendesak pihak berwajib untuk memproses Menag Yaqut. Jika laporan ditolak, maka Rizieq menyarankan untuk turun ke jalan dan menggelar demo berjilid-jilid.
"Jika polisi menolak laporan, maka umat Islam harus turun (ke jalan) berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum," ucap Aziz menyampaikan pesan HRS, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Aziz mengungkapkan bahwa Habib Rizieq sudah geram dengan tindakan Menag Yaqut yang dinilai mendiskreditkan Islam selama kepemimpinannya sebaga menteri agama.
Habib Rizieq sendiri berpandangan bahwa hukuman pemecatan dan penjara merupakan langkah yang paling tepat untuk diberikan kepada Menag Yaqut.
"Hukumannya itu dipecat serta di penjara. Akibat menyamakan azan dan gonggongan anjing," tutur Aziz.
Habib Rizieq bahkan menyebut Ahok dalam pernyataannya. Dia menilai, pernyataan menag Yaqut tersebut sangat menyinggung, bahkan lebih parah dari kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Penodaan agama Menag Yaqut lebih parah dibandingkan Ahok. Ini tidak boleh dibiarkan," tutur Aziz kembali menyampaikan pesan Rizieq Shihab.
Habib Rizieq berpandangan, pernyataan Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dan gonggongan anjing, sangat fatal dan biadab.
Baca Juga: GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut
"Penodaan agama yang dilakukan Menag sangat biadab dan amat fatal," ungkap Aziz menyampaikan pesan Rizieq Shibab dari dalam penjara.
Pernyataan Menag Yaqut yang dinilai menyamakan suara azan dan gonggongan anjing telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Beberapa pihak menilai pernyataan Menag tersebut telah menodai agama, sedangkan ada juga pihak yang membela bahwa pernyataan Menag sudah dipolitisir.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo sudah membuat laporan ke polisi terkait penyataan Menag Yaqut yang dinilai menodai agama. Hanya saja laporan Roy tersebut ditolak Polda Metro Jaya karena lokasi pelaporannya tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Adzan Disamakan dengan Gonggongan Anjing, Habib Bahar: Benar atau Goblok?
-
Viral Sekelompok Wanita Acungkan Jari Tengah dan Injak Baliho Gambar Menag Yaqut saat Demo, Tuai Kecaman
-
Polisikan Menag Yaqut, Tokoh Riau Siapkan Ahli Fiqih dan Bahasa hingga Orang IT
-
Bawa Pedang Samurai, Seorang Pria Ancam Menag Yaqut Perihal Azan: "Tolong Jangan Usik Agama Kami"
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Rawan Kecelakaan Maut, PT KAI Janji Evaluasi Semua Perlintasan Sebidang di Sumbar: Harus Diperbaiki
-
Tewaskan 2 Pelajar, Polda Sumbar Selidiki Kereta Api Tabrak Mobil Pakai Traffic Accident Analysis
-
Pencarian Warga Hanyut di Sungai Pasaman Dihentikan, Ini Alasannya
-
76 Paskibraka Nasional dan 70 Tenaga Pendukung Dapat Apresiasi dari BRI
-
Kenapa Ronaldo Kwateh Belum Dimainkan Semen Padang FC? Ini Jawaban Pelatih