SuaraSumbar.id - Habib Rizieq Shihab turut mengecam ucapan Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Bahkan, mantan pentolan FPI itu menyebut Menag Yaqut biadab dan wajib diadili.
Lewat pengacaranya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq meminta umat Islam mendesak pihak berwajib untuk memproses Menag Yaqut. Jika laporan ditolak, maka Rizieq menyarankan untuk turun ke jalan dan menggelar demo berjilid-jilid.
"Jika polisi menolak laporan, maka umat Islam harus turun (ke jalan) berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum," ucap Aziz menyampaikan pesan HRS, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Senin (28/2/2022).
Aziz mengungkapkan bahwa Habib Rizieq sudah geram dengan tindakan Menag Yaqut yang dinilai mendiskreditkan Islam selama kepemimpinannya sebaga menteri agama.
Habib Rizieq sendiri berpandangan bahwa hukuman pemecatan dan penjara merupakan langkah yang paling tepat untuk diberikan kepada Menag Yaqut.
"Hukumannya itu dipecat serta di penjara. Akibat menyamakan azan dan gonggongan anjing," tutur Aziz.
Habib Rizieq bahkan menyebut Ahok dalam pernyataannya. Dia menilai, pernyataan menag Yaqut tersebut sangat menyinggung, bahkan lebih parah dari kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
"Penodaan agama Menag Yaqut lebih parah dibandingkan Ahok. Ini tidak boleh dibiarkan," tutur Aziz kembali menyampaikan pesan Rizieq Shihab.
Habib Rizieq berpandangan, pernyataan Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dan gonggongan anjing, sangat fatal dan biadab.
Baca Juga: GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Fitnah-Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut
"Penodaan agama yang dilakukan Menag sangat biadab dan amat fatal," ungkap Aziz menyampaikan pesan Rizieq Shibab dari dalam penjara.
Pernyataan Menag Yaqut yang dinilai menyamakan suara azan dan gonggongan anjing telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Beberapa pihak menilai pernyataan Menag tersebut telah menodai agama, sedangkan ada juga pihak yang membela bahwa pernyataan Menag sudah dipolitisir.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo sudah membuat laporan ke polisi terkait penyataan Menag Yaqut yang dinilai menodai agama. Hanya saja laporan Roy tersebut ditolak Polda Metro Jaya karena lokasi pelaporannya tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Adzan Disamakan dengan Gonggongan Anjing, Habib Bahar: Benar atau Goblok?
-
Viral Sekelompok Wanita Acungkan Jari Tengah dan Injak Baliho Gambar Menag Yaqut saat Demo, Tuai Kecaman
-
Polisikan Menag Yaqut, Tokoh Riau Siapkan Ahli Fiqih dan Bahasa hingga Orang IT
-
Bawa Pedang Samurai, Seorang Pria Ancam Menag Yaqut Perihal Azan: "Tolong Jangan Usik Agama Kami"
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu