SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi PKB, Firdaus, turut mengomentari ribut-ribut analogi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terkesan menyamankan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
Menurutnya, Surat Edaran (SE) Menag soal pengeras suara panggilan salat tidak sesuai atau tidak cocok diterapkan di dalam kondisi kultural keagamaan di Sumbar.
Mantan Ketum PMII Cabang Padang itu menegaskan, Sumbar dikenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Atas dasar itu, masyarakat Sumbar sangat kuat dan berpegang teguh pada ajaran agama Islam.
"Menyangkut indikasi intoleransi terhadap pengeras suara panggilan salat sebagaimana dicantumkan dalam SE Menag, tentu tidak cocok dengan kondisi kultural yang ada di Sumbar," katanya, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: MUI Riau Buka Suara soal Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
Sampai detik ini, kata Firdaus, masyarakat Sumbar tidak pernah merasa terganggu dengan kondisi suara azan di masjid. Bahkan, suara azan ataupun suara keagamaan malah menjadi penyejuk bagi masyarakat.
"Sedikit pun masyarakat tidak merasa terganggu. Apalagi di saat kegiatan pesantren ramadan, tentu akan banyak sekali pengeras suara yang keluar dari masjid maupun musala. Ini malah menjadi penyejuk bagi masyarakat," tuturnya.
Firdaus sangat menyayangkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan atau memisahkan pengeras suara dengan hal yang tidak pantas (gonggogan anjing).
"DPP PKB juga sudah menegur dan memberi surat peringatan kepada Menag terhadap kekeliruan beliau," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar), Fauzi Bahar Dt Nan Sati, mengecam keras pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
Menurut Fauzi, pernyataan tersebut sungguh melukai hati setiap umat muslim, lebih-lebih di tanah Minangkabau. "Pernyataan (Menag Yaqut) telah menyalahgunakan wewenang dari presiden. Kasihan kita kepada presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahgunakan," katanya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
-
Penuh Makna, Logo dan Tema Hari Santri 2024 Resmi Diluncurkan
-
Menag Yaqut Lagi-lagi Bolos Rapat Haji 2024 di DPR, Kali Ini Ngaku Kehabisan Tiket Pesawat
-
Tanpa Periksa Menag Yaqut, Pansus Haji Umumkan Hasil Rekomendasi 30 September
-
Tepis Pansus Haji 'Masuk Angin', Nusron Wahid: DPR Tak Bisa Langsung Sebut Menag Langgar UU, Jika...
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini