SuaraSumbar.id - Banda Aceh kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dari sebelumnya Level 1.
"Sekarang kita naik ke PPKM Level 3 karena sudah banyaknya kasus Covid-19 di Banda Aceh," kata Ketua Satgas Covid-19 Banda Aceh Rizal Abdillah, melansir Antara, Selasa (22/2/2022).
Ia mengatakan, penetapan PPKM Level 3 berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari 2022 mendatang. Status itu diperpanjang kembali jika kasus Covid-19 terus meningkat.
Peningkatan itu merupakan tindak lanjut dari merebaknya kasus Covid-19 di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh yang kini mencapai ratusan mahasiswa.
Hasil tracking di lingkungan kampus tersebut pada 7 sampai 15 Februari 2022 dari 1.496 mahasiswa yang di tes swab antigen dan PCR menunjukkan 22,6 persen (sekitar 330 orang) terkonfirmasi positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Daftar Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Pembatasan Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 Mendatang
-
Naik Jadi PPKM Level 4, BOR RS Rujukan COVID-19 di Kota Cirebon Turun Jadi 37 Persen
-
Resmi! Kota Magelang dan Kota Tegal Terapkan PPKM Level 4
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Status Jabodetabek Tetap Level 3
-
Duh! Level PPKM Jawa-Bali Naik, Ganjar Minta Masyarakat Tidak Panik
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz