SuaraSumbar.id - Keuangan dana desa di Kabupaten Aceh Barat yang diduga terindikasi menyalahi aturan penggunaan mencapai Rp 7,9 miliar lebih. Hal itu berdasarkan hasil audit 2021.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Sirajulfata, melansir Antara, Minggu (20/2/2022).
"Dari total temuan itu, jumlah dana yang telah ditindaklanjuti untuk dikembaikan ke kas daerah sudah mencapai Rp 1,1 miliar lebih," katanya.
Sisa temuan yang belum ditindaklanjuti atau dikembalikan oleh aparatur desa di Aceh Barat hingga Februari 2022, saat ini berjumlah Rp 6.825.757.424,33.
Temuan itu setelah tim auditor melakukan audit penggunan dana desa yang tersebar di 322 desa di Kabupaten Aceh Barat.
"Hasil audit keuangan ini diserahkan kepada Bupati Aceh Barat selaku kepala daerah dan masing-masing camat dan kepala desa yang diaudit," ujarnya.
Kebanyakan temuan saat dilakukan audit oleh tim auditor dari Inspektorat aceh Barat, diantaranya seperti adanya pajak yang diduga tidak disetor bendahara desa.
Kemudian kekurangan volume hasil pekerjaan, termasuk adanya kebijakan dari kepala desa yang kemudian menyalahi aturan, sehingga menjadi temuan tim auditor.
"Kami masih terus berupaya mengembalikan temuan ini ke kas daerah dari masing-masing kepala desa di Aceh Barat," jelasnya.
Jika ada kepala desa atau aparat desa yang tidak bersedia mengembalikan temuan indikasi korupsi tersebut, maka tidak menutup kemungkinan hasil temuan dimaksud akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, kata Sirajulfata menegaskan.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Proyek PUPR Tulungagung Kembalikan Uang Negara Rp 327 Juta
-
Baliho dan Billboard Wajah Ketua KPK Bermunculan, Ketua KPK Firli Bahuri: Salam Anti Korupsi!
-
Tetapkan Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Kapolres Cirebon Kota Ngaku Pihaknya Sudah Profesional
-
Viral Perempuan Pelapor Kasus Korupsi di Cirebon Jadi Tersangka, Polisi Ternyata Belum Bisa Buktikan Hal Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Jokowi Terima Uang Korupsi Gubernur Riau Rp 18 Miliar, Benarkah?
-
Siapa Rahmah El Yunusiyah? Pejuang Pendidikan Islam dari Ranah Minang yang Jadi Pahlawan Nasional
-
BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Senilai Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta KPM Dukung Program Pemerintah
-
BRI Dorong UMKM Naik Kelas: 720 Debitur Binaan Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bebaskan Ammar Zoni dari Penjara, Benarkah?