SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bahwa perpanjangan masa tahanan 3 dari 13 tersangka kasus dugaan korupsi lahan tol Padang-Sicincin, sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Hal itu diungkap Kasi Penkum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra. Menurutnya, Kejati tidak mungkin sembarangan melakukan menahan terhadap seseorang.
"Penahanan lanjutan ini kan sudah diatur dalam KUHAP. Dan kita telah mengikuti prosedur yang ada di KUHAP tersebut," katanya, Selasa (15/2/2022).
Fifin membeberkan alasan dilakukan perpanjangan masa tahanan terhadap tersangka. Dimana kasus tersebut masih dalam penanganan jaksa dan perlu sejumlah keterangan saksi sebelum di bawa ke ranah pengadilan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, 3 Tersangka Ajukan Keberatan ke Kejati Sumbar
"Kami memiliki ketentuan dalam hal ini. Apabila tidak dilakukan penahanan, maka tersangka melakukan penghilangan barang bukti atau melarikan diri," ujarnya.
Kemudian perpanjangan masa tahanan tidak hanya berlaku terhadap tiga tersangka. Melainkan 10 tersangka lainnya juga dilakukan perpanjangan masa tahanan.
"Perpanjangan masa tahanan itu dilakukan kepada 13 orang tersangka dalam kasus ini, sedangkan yang mengajukan keberatan baru tiga orang," tuturnya.
Diketahui, tiga tersangka yang mengajukan keberatan masing-masing berisial N, AH, dan SB. Didampingi Penasehat Hukum, para tersangka minta agar dibebaskan dari tahanan di Rutan Klas IIB Padang.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika terjadi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Padang Sicincin.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Sumbar Serius Urus Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang- Pekanbaru
Namun ternyata yang dibebaskan dan diganti rugi adalah lahan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang masuk dalam kawasan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!