SuaraSumbar.id - Kerukunan antarumat beragama di India dikabarkan sedang memanas. Hal ini dipicu larangan penggunaan hijab bagi muslimah oleh pemerintah India.
Bahkan, aturan tersebut sempat berujung dengan larangan mahasiswi berjilbab untuk memasuki perguruan tinggi. Kekinian, Gubernur Kerala, Arif Mohammad Khan justru menambah runyam persoalan.
Dia mengeluarkan pernyataan yang lebih kontroversial. Khan menyebut penggunaan hijab tidak penting untuk umat Muslimah.
Khan lantas membandingkan penggunaan hijab untuk umat Muslim dengan pemakaian turban oleh umat Sikh. Ditambahkan pula oleh Khan, bahwa kewajiban pemakaian jilbab sejatinya "konspirasi" belaka yang bertujuan untuk mencegah kemajuan umat Muslim itu sendiri.
"Hijab bukan bagian dari Islam," tegas Khan melalui sambungan telepon kepada ANI pada Sabtu (11/2/2022), dikutip dari Suara.com, Senin (13/2/2022).
"Hijab memang disebutkan sebanyak tujuh kali di Al-Quran, tetapi itu tidak berkaitan dengan tata cara berpakaian perempuan. (Pemakaian hijab) adalah konspirasi untuk menghentikan perempuan Muslim dalam berkembang," imbuh Khan.
Oleh karena itulah, Khan pun mendorong muslimah India untuk kembali bersekolah meski ada larangan menggunakan hijab. Sementara terkait kontroversi larangan hijab yang belakangan memanas, Khan ternyata memilih untuk berpandangan skeptis.
"Kontroversi hijab ini adalah konspirasi untuk menyetop pendidikan terhadap kaum perempuan Muslim. Perempuan Muslim sekarang seharusnya belajar dan mencapai apa yang mereka inginkan. Karena itu saya menyarankan siswi-siswi untuk segera kembali ke sekolah dan belajar," jelas Khan.
Khan menilai argumentasi yang membandingkan hijab untuk umat Muslim dan turban untuk kaum Sikh sebagai hal yang tidak masuk akal. "Turban adalah bagian penting di agama Sikh, sedangkan hijab tidak disebutkan sebagai bagian penting agama Islam di Al-Quran," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Penindasan Muslim di India, Ketua MUI Minta Pemerintah RI Lakukan Ini
Khan menekankan bahwa perempuan Muslim bebas untuk memakai apapun yang mereka mau. Meski demikian, Khan juga menegaskan bahwa mereka harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku di tempat mereka bekerja atau bersekolah.
"Anda bebas mengenakan apapun yang Anda inginkan. Tetapi ketika Anda berhubungan dengan sebuah institusi, Anda harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk tata cara berpakaian yang ditetapkan," pungkas Khan.
Protes atas larangan pemakaian hijab di sejumlah daerah di Karnataka, India, semakin keras disuarakan. Sejumlah siswi mengaku dilarang untuk menghadiri kelas karena memakai hijab, sementara beberapa lainnya memprotes larangan penggunaan jilbab secara luas.
Berita Terkait
-
Bikin Takjub! Desainer Ini Berhasil Bikin Pakaian Tradisional India dari Bungkus Camilan
-
Buntut Protes Larangan Berhijab, Sekolah dan Kampus di India Ditutup
-
India Tutup Sekolah Usai Larangan Hijab Berbuntut Aksi Protes
-
Protes Larangan Hijab, Negara Bagian Karnataka India Selatan Perintahkan Sekolah dan Kampus Tutup
-
Larangan Hijab Diprotes, India Tutup Sekolah dan Kampus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi