SuaraSumbar.id - Maskapai Susi Air melayangkan somasi kepada Bupati Malinau hingga meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,9 miliar. Somasi tersebut merupakan buntut dari pengusiran pesawat Susi Air di hanggar Bandara Robert Atty Besing yang dilakukan petugas Satpoll Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Susi Air yang memiliki nama lengkap PT ASI Pudjiastuti Aviation resmi mengirimkan somasi kepada dua pihak yang ada di pemerintahan Kabupaten Malinau, yakni Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Ernes Silvanus. Somasi tersebut dilayangkan kuasa hukum Susi Air dari Visi Law Office, Donal Fariz.
“Visi Law Office sebagai kuasa hukum secara resmi mengirimkan somasi atau teguran pada hari Senin, 7 Februari 2022, dan ditujukan pada dua pihak, yakni Saudara Wempi Wellem Mawa dan Ernes Silvanus,” kata Donal Fariz melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
“Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan pengusiran Susi Air dari hanggar,” imbuhnya.
Baca Juga: Susi Air Layangkan Somasi ke Bupati dan Sekda Malinau, Donal Fariz Sebut Beri Waktu 3 Hari
Pengusiran lima unit pesawat milik Susi Air pada 2 Februari 2022 lalu menjadi awal mula permasalahan ini, tanpa alasan yang jelas Pemkab menolak perpanjangan izin penggunaan hanggar.
Tak main-main, bahkan personel Satpol PP diperintah Bupati Wempi untuk memindahkan paksa pesawat yang sudah beroperasi di sana selama 10 tahun itu.
Donal mengatakan, pengerahan tenaga Satpol PP oleh Pemkab Malinau tidak sesuai dengan tugas Satpol PP yang diatur dalam Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi.
Dalam somasi tersebut manajemen Susi Air menuntut Pemkab Malinau untuk meminta maaf secara tertulis atas tindakan penyalahgunaan wewenang terhadap yang melawan hukum.
Menurut Donal, Pemkab Malinau telah semena-mena karena surat pemberitahuan pemindahan pesawat baru diberikan di hari yang sama pada Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga: Smart Aviation Tegaskan Tidak Berkompetisi Soal Hanggar di Bandara Malinau dengan Susi Air
“Susi Air akan meminta perlindnungan kepada aparat hukum, agar tindakan sewenang-wenang seperti kemarin tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pilot Susi Air Bebas, TPNPB-OPM: Rakyat Nduga Jadi Korban Kepentingan Politik!
-
Jubir TPNPB Klaim Punya Bukti Pembebasan Pilot Philip Mehrtens Bermotif Politik Pilkada Nduga
-
Di Balik Layar Pembebasan Philip Mehrtens: Perjalanan Panjang Negosiasi dari Port Moresby hingga Singapura
-
Pilot Susi Air Dibebaskan OPM Tanpa Kekerasan, Respons Prabowo Jadi Sorotan
-
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan OPM Tanpa Kekerasan, Begini Respons Prabowo
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu