SuaraSumbar.id - Puluhan motor knalpot brong terjaring tim gabungan di Lhokseumawe, Aceh, karena dinilai meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Vifa Febriana Sari mengatakan, razia dilakukan untuk menertibkan motor yang menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
"Knalpot brong ini menyebabkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta menyebabkan pencemaran udara dan lingkungan hidup," katanya, melansir Antara, Minggu (6/2/2022).
Ia mengatakan, motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar tersebut melanggar Pasal 285 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Hasil penindakan berupa tilang pada razia tersebut sebanyak 34 kendaraan roda dua," katanya.
Selain penindakan, kata Vifa Febriana, razia bertujuan menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga menciptakan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
"Kita mengimbau masyarakat agar tidak memakai knalpot yang bukan standar pabrikan. Karena selain melanggar aturan juga menggangu kenyamanan pengguna jalan lain," tukasnya.
Berita Terkait
-
Takut Razia karena Tak Pakai Helm, Emak-Emak Tipu Seorang Polisi, Warganet: Ras Terkuat Kok Dilawan
-
Covid-19 di Batam Naik, Satpol PP Razia Gabungan Bersama TNI-Polri Perketat Prokes
-
Lakukan Razia ke Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Beri Teguran Keras dan Ancam Beri Sanksi Pidana
-
Satpol PP Batam Kembali Razia Penerapan Prokes karena Kasus Covid-19 Kembali Naik
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!