SuaraSumbar.id - Penggiat media sosial, Adam Deni (AD), resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana ilegal akses atas postingannya di media sosial.
“Sore ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (2/2/2022).
Sebelum ditahan, penyidik telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka, lalu melakukan penangkapan pada Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan terhadap Adam Deni berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.
Adam Deni ditangkap dan ditahan terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang ITE.
Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terdiri atas empat saksi dan delapan ahli.
Ramadhan menyebut Adam Deni diduga melakukan unggahan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak. "Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload oleh orang yang tidak berhak," terangnya.
Profil Adam Deni
Adam Deni merupakan pegiat media sosial yang memiliki nama lengkap Adam Deni Gearaka. Dia lahir di Jakarta, 23 Desember 1995. Ia memiliki akun Instagram yang bernama @adamdenigrk yang selalu membahas kasus yang ramai dibicarakan di masyarakat.
Baca Juga: Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx SID Kasihan Tapi Sebut Hari yang Indah di Jakarta
Tidak hanya itu, Adam Deni juga kini mulai aktif untuk membagikan konten melalui YouTube melalui kanal yang bernama ADAM DENI GEARAKA. Diketahui, Adam Deni pernah menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman.Adam Deni saat ini tengah merintis bisnis di bidang IT.
Konflik dengan Jerinx
Nama Adam Deni melambung usai berseteru dengan drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx. Ia melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas kasus pengancaman melalui media elektronik. Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan menyerahkan bukti tangkapan layar pengancaman tersebut.
Tidak hanya itu, Adam Deni juga berseteru dengan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Perseteruan bermula ketika Sugeng menyatakan Adam Deni meminta uang sebesar Rp 10 miliar ke Jerinx sebagai syarat untuk mencabut laporan pengancaman tersebut.
Berita Terkait
-
Adam Deni Ditangkap Polisi, Jerinx SID Berpesan Agar Rajin Minum Susu
-
Siapa Adam Deni: Pegiat Media Sosial yang Polisikan Jerinx SID, Kini Gantian Diciduk Polisi
-
Adam Deni Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
-
Adam Deni Ditangkap Polisi, Politisi NasDem Pembela Jerinx SID Girang dan Sebut Kebenaran Berjaya
-
Saksi Positif Covid-19, Sidang Jerinx SID Ditunda
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Lipstik Matte Lokal Murah Meriah, Nyaman Dipakai Seharian
-
Terowongan Tol Sicincin-Padang Panjang Bakal Ikon Baru Sumbar, Kapan Mulai Dibangun?
-
7 Lipstik untuk Bibir Kering, Tampilan Cewek Makin Sempurna!
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian