SuaraSumbar.id - Tempat wisata bernama Taman Anggur Kukulu di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diwajibkan tutup selama tiga hari. Sanksi tersebut merupakan buntut dari konser penyanyi Tri Suaka dan kawan-kawan yang menimbulkan lautan manusia.
Sebelumnya, viral konser Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zinidin Zidan yang menyebabkan kerumunan. Ribuan orang tampak berdesak-desakan menyaksikan penampilan penyanyi kafe asal Yogyakarta itu di tempat wisata Taman Anggur Kukulu, Subang, yang berlangsung Minggu, (30/1/2022) lalu.
Video dan foto-foto konser Tri Suaka Cs itu pun viral di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan bagaimana bisa konser yang mendatangkan banyak orang tersebut mendapat izin dari pemerintah setempat.
“Memberikan sanski yaitu penutupan sementara tempat wisata di situ, selama beberapa hari ke depan,” kata Jubir Satgas Covid-19 Subang, dr Maxi, dikutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Dia juga menghimbau agar tempat wisata lain untuk sementara menahan diri agar tidak menggelar acara yang memancing kerumunan terlebih dahulu.
“Kami berharap untuk semua tempat wisata atau tempat-tempat pentas hiburan dan lain-lain agar menahan diri dulu,” tegasnya.
Juru bicara Satgas Covid-19 Subang juga mengatakan tempat wisata tersebut sebelumnya hanya meminta izin untuk menggelar silaturahmi dan pentas budaya.
Akibat pelanggaran prokes yang dilakukan, tempat wisata tersebut ditutup sementara. Hal ini seiring dengan dikirimkannya surat pemberitahuan dari Bupati Subang, H. Ruhimat.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa destinasi wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar prokes Covid-19.
Baca Juga: Konser Tri Suaka dan Nabila Maharani Banjir Penonton, Chandrika Chika Jadi Orang Ketiga
“Kegiatan hiburan yang dilakukan oleh Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru Omicron, ” tulis surat pemberitahuan tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengeluarkan sanksi berupa penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu yaitu mulai tanggal 01 Februari 2022 hingga 03 Februari 2022,” lanjut surat pemberitahuan sanksi tersebut.
Kehadiran penyanyi Tri Suaka, Nabila, dan dan Zidan yang kini tengah digandrungi itu di tempat wisata Taman Anggur Kukulu menjadi magnet bagi kaum milenial dan menyedot warga untuk berbondong-bondong datang.
Selain itu, memang saat ini masyarakat tengah haus akan hiburan, setelah sebelumnya penyelenggaraan konser dilarang akibat pandemi yang berkepanjangan.
Puluhan petugas kepolisian yang berada di lokasi tidak bisa membendung dan membubarkan acara tersebut.
Berdasarkan data dari Pemkab Subang, hingga saat ini telah ada 10.602 orang di Kabupaten Subang yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 530 di antaranya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Lima Bulan Tak Terungkap, Polisi Sebar Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
-
DPRD Jabar Menilai Digitalisasi Desa Seperti Cibiru Wetan Harus Diperbanyak
-
Sejarah Kabupaten Subang, Daerah Subur di Jawa dan Kisah Sosok Subanglarang
-
Temukan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Subang, Legislator: Harus Dihentikan
-
Keterangan Suami Korban Pembunuhan Sadis di Subang Dicurigai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman