SuaraSumbar.id - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra memandang hukuman bagi koruptor perlu diperberat. Salah satunya dengan penjara seumur hidup serta dimiskinkan. Hal ini diyakini mampu memberikan efek jera dan mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Hukumannya harus diperberat, yaitu bisa dijatuhi hukuman dua atau tiga kali seumur hidup. Bisa juga dimiskinkan sehingga betul-betul kapok," katanya, Selasa (1/2/2022).
Ia mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertajuk "Pemberantasan Korupsi hingga Disorientasi Partai Politik, Masyarakat Sipil, dan Pendidikan Tinggi dalam Berdemokrasi" yang diunggah di kanal YouTube Kemitraan Indonesia.
Azyumardi Azra juga menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca Juga: Azyumardi Azra: Koruptor Harus Dihukum Seumur Hidup dan Dimiskinkan
Pertama, menurutnya lagi, pemerintah dalam hal ini para pemimpin yang menduduki puncak kekuasaan sepatutnya memiliki kemauan politik yang serius, jujur, dan ikhlas untuk memberantas korupsi.
Mereka sebagai pimpinan juga dituntut bersikap lebih berani dan tegas dalam menindak segala dugaan tindak korupsi yang mengarah pada anggota institusi yang dipimpinnya, seperti segera memecat yang bersangkutan.
Dengan demikian, kata Azyumardi Azra, keberanian pimpinan puncak itu akan membuat tindak pidana korupsi di Indonesia berkurang signifikan.
"Korupsi itu bisa berkurang signifikan kalau pemimpin puncaknya berani," ujarnya pula.
Selanjutnya, ia memandang peraturan-peraturan terkait penanganan tindak pidana korupsi harus dipertajam dan diperkeras, sehingga mampu membuat orang-orang menghindari tindakan tersebut, bahkan juga memberikan efek jera kepada para pelaku.
Baca Juga: Peleburan Eijkman Ke BRIN, Azyumardi Azra: Malapetaka Dunia Riset Indonesia
Apabila pemerintah dan aparat penegak hukum mampu melakukan upaya-upaya tersebut, Azyumardi Azra merasa yakin pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih optimal.
Namun sebaliknya, ujar dia lagi, jika upaya-upaya itu tidak dilakukan, tidak banyak pula perubahan yang lebih baik terkait pemberantasan korupsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru Besar UIN Jakarta Desak Presiden Netral, Singgung Potensi Reformasi 98 Terulang
-
Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers di Sisa Periode 2022-2025
-
Tangis Keluarga Pecah di Pusara Azyumardi Azra Usai Upacara Pemakaman Selesai
-
Azyumardi dalam Kenangan AHY: Tokoh Muslim Melegenda, Tulisannya Kelas Dunia
-
Haru Iringi Pemakaman Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra di TMP Kalibata
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025