Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 27 Januari 2022 | 19:22 WIB
Penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polresta Padang kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Padang, Kamis (27/1/2022). [Dok.Antara]

Ibu korban yang tidak terima akhirnya membuat laporan ke pihak kepolisian, hingga akhirnya unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang membekuk pelaku Z. (Antara)

Load More